KPK Buka Peluang Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mulai menyidik dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Peluang itu terbuka saat tim penyidik memeriksa mantan istri Saeful Bahri.
Diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan kader PDIP yang telah menjadi terpidana kasus suap penetapan pergantian antarwaktu yang menjerat Harun Masiku.
"Peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga
Dalam proses pemeriksaan itu, tim penyidik juga mencecar mantan istri Saeful Bahri mengenai pengetahuannya soal keberadaan Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku)," kata Tessa.
Tim penyidik KPK diketahui terus mencari keberadaan Harun Masiku. Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (19/6/2024).
"Pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) maupun Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Meski demikian, Tessa belum dapat berbicara banyak mengenai materi pemeriksaan Kusnadi. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Kusnadi mengetahui pihak-pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.
"Secara detail kami belum bisa memberi informasi, karena masih berproses kita tunggu saja prosesnya," katanya.
Tessa tak membenarkan atau membantah pemeriksaan terhadap Kusnadi untuk mengonfirmasi isi handphone (HP) milik Hasto yang telah disita penyidik. Tessa mengatakan, materi pemeriksaan belum dapat diungkap karena masih dalam proses penyidikan.
"Kita harapkan apa pun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud," katanya.
Tessa menekankan tim penyidik terus bekerja mengusut kasus suap penetapan PAW anggota DPR dan memburu keberadaan Harun Masiku yang buron sejak 2020 lalu.
"Saya pikir itu nanti kita serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, taktiknya, kembali lagi kita berharap sebagaimana harapan pimpinan KPK Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," katanya.
Seusai diperiksa penyidik, Kusnadi mengakui pernah bertemu atau melihat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
"Ya pernah," kata Kusnadi.
Baca Juga
Meski demikian, Kusnadi tak menjelaskan lebih jauh mengenai momen pertemuan atau saat dirinya melihat Harun. Hal ini karena Kusnadi langsung meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal tim kuasa hukumnya. Berbagai pertanyaan awak media tak digubris Kusnadi.
Sebelum Hasto dan Kusnadi, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

