KPK Cari Bukti Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku mencuat dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap mantan istri Saeful Bahri bernama Dona Berisa, Kamis (18/7/2024) kemarin. Saeful Bahri merupakan mantan kader PDIP yang menjadi terpidana kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR.
“Sementara (masih) dikumpulkan alat buktinya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
KPK Buka Peluang Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Tessa mengungkapkan, dari pemeriksaan terhadap Dona, tim penyidik menduga adanya upaya merintangi penyidikan kasus suap penetapan PAW anggota DPR, termasuk merintangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu. Meski demikian, Tessa belum dapat menyampaikan tindakan yang diduga merintangi penyidikan dan pihak yang terlibat.
"Jadi kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, tetapi peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik,” katanya.
Diberitakan, membuka peluang untuk mulai menyidik dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Peluang itu terbuka saat tim penyidik memeriksa mantan istri Saeful Bahri.
Dalam proses pemeriksaan itu, tim penyidik juga mencecar mantan istri Saeful Bahri mengenai pengetahuannya soal keberadaan Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku)," kata Tessa.
Tim penyidik KPK diketahui terus mencari keberadaan Harun Masiku. Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi.
Baca Juga
Sebelum Hasto dan Kusnadi, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. Selain soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

