MA Umumkan 12 Nama Lolos Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor, Ada Wartawan
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos seleksi calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tingkat pertama. Dari 12 nama yang diumumkan MA, terdapat seorang calon yang berlatar belakang hakim, yakni Andi Saputra.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama tahap XXI tahun 2024," demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua Pansel, Suharto yang dikutip dari situs MA, Senin, (15/7/2024).
Baca Juga
Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA
Pengumuman dengan nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 itu memuat sebanyak 12 nama itu merupakan hasil akhir dari proses panjang seleksi hakim ad hoc tipikor angkatan XXI. Proses seleksi dimulai dari seleksi administrasi pada Maret 2024.
Terdapat sekitar 500 orang yang mengikuti ujian tertulis yang digelar di seluruh pengadilan tinggi di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 156 orang lolos dan mengikuti ujian asesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor.
156 calon itu terdiri dari beragam latar belakang, seperti pejabat pengadilan, advokat, mantan hakim, mantan jaksa, dosen, notaris, mantan pejabat teras Kementerian, auditor, aktivis masyarakat di bidang hukum, dan wartawan.
Proses seleksi asesmen dilakukan oleh lembaga profesional/non-MA. Calon mengikuti serangkaian uji psikologi seperti tes tertulis, leaderless group discussin dan wawancara empat mata dengan psikolog.
Baca Juga
Proses diakhiri dengan ujian wawancara soal hukum korupsi dan hukum pidana terkait. Hadir sebagai penguji dari internal MA yaitu hakim agung/mantan hakim agung, panitera dan hakim tinggi. Berikut 12 nama calon hakim ad hoc tipikor yang dinyatakan lolos seleksi:
1. Andi Saputra - wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta,
2. Lutfi Adin Affandi - wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta,
3. Iryana Margahayu - wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta,
4. Zul Azmi - wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh,
5. Yusuf Gutomo - wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau,
6. Muhamad Ibnu Mazjah - wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta,
7. Teguh Suroso - wilayah Pengadilan Tinggi Semarang,
8. Imra Leri Wahyuli - wilayah Pengadilan Tinggi Padang,
9. Estiningsih - wilayah Pengadilan Tinggi Semarang,
10. Supraptiningsih - wilayah Pengadilan Tinggi Bandung,
11. Khairul Rizal - wilayah Pengadilan Tinggi Palembang, dan
12. Abdur Rachman Iswanto - wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Hasil seleksi yang telah diumumkan tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman MA.

