Pansel KPK Pastikan Tidak Perpanjang Pendaftaran Capim dan Calon Anggota Dewas
JAKARTA, investortrust.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memastikan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran capim dan calon anggota Dewas KPK. Pendaftaran capim dan calon anggota Dewas KPK akan ditutup pada Senin (15/7/2024) pukul 23.59 WIB.
Hal itu ditegaskan Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
"Tidak ada perpanjangan (masa pendaftaran)," kata Ateh.
Baca Juga
Dikatakan Ateh, saat ini terdapat 352 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan calon anggota Dewas KPK. Jumlah itu terdiri dari 210 capim KPK dan 142 orang calon anggota Dewas KPK.
"(Calon) Pimpinan 210 (orang, Dewas 142 (orang)," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
Hal itu berdasarkan data yang diterima pansel hingga Senin (15/7/2024) pukul 06.50 WIB. Jumlah itu berdasarkan pengunggah dokumen persyaratan lengkap. Sementara, yang baru melakukan registrasi sebanyak 796 akun.
Baca Juga
Novel Baswedan Cs Berniat Daftar Capim KPK, tetapi Tunggu MK
Pansel Capim KPK akan membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK mulai 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id

