Jokowi Masih Godok Nama Calon Pansel Capim KPK
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menggodok nama-nama yang akan masuk dalam panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan hingga kini Jokowi belum memutuskan nama-nama yang menjadi pansel capim KPK.
"Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodokan," kata Ari dikutip dari Antara.
Baca Juga
Pernyataan ini disampaikan Ari merespons beredarnya sejumlah nama calon anggota pansel capim KPK di kalangan wartawan. Ari mengatakan, Jokowi menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel capim dan Dewas KPK.
Ari menegaskan dalam menetapkan sembilan anggota pansel calon pimpinan dan Dewas KPK, Presiden Jokowi berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.
Selain itu, kata Ari, Jokowi juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK sendiri mengharapkan anggota pansel capim KPK memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik dalam tugas memberantas korupsi dan memimpin KPK.
"Pansel calon pimpinan KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon pimpinan dan dewas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
KPK juga berharap pimpinan dan dewas terpilih nantinya dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara optimal yang sejalan dengan visi dan misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, dan menyerahkan hasil seleksi untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR.

