Kritik Ide Family Office, Ekonom Paramadina Ingatkan Hal Ini ke Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Ide penerapan family office oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuai respons dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza Idris.
Handi mengkritik ide family office yang diungkap Luhut lantaran keterbatasan sisa waktu kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya tinggal tiga bulan. Handi mendorong Jokowi agar lebih mengoptimalkan sisa waktu yang ada untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, ketimbang memulai wacana baru kembali.
"Sebaiknya tiga bulan ini Jokowi mempersiapkan diri agar turunnya husnul khatimah, jangan menimbulkan hal baru yang menjadi persoalan di kemudian hari," kata Handi dalam sebuah diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, ia menganggap ide tersebut sah saja bila hanya sebatas wacana. Namun ia meminta pemerintah untuk tidak mengimplementasikan wacana tersebut saat ini atau menjelang berakhirnya kabinet kerja Jokowi.
Baca Juga
Bos Schroders Tanggapi Rencana Pemerintah RI Bentuk Family Office
"Belum tentu menteri yang mengusulkan dipakai Pak Prabowo ke depan," ujarnya.
Menurut Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina itu, tidak semua penerapan family office di berbagai negara berjalan sesuai dengan rencana. Ia menyangsikan penerapan family office akan berjalan optimal apabila diterapkan di Indonesia.
Dalam kesempatan itu ia mencontohkan soal penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty. Meski kebijakan tersebut telah diundangkan setidaknya dua kali, menurutnya tax amnesty terbilang gagal.
"Berapa banyak pengusaha yang menanamkan modal di luar untuk masuk ke dalam? Hasilnya tidak signifikan," singgungnya.
Lebih jauh ia mengkhawatirkan penerapan ide family office di Indonesia akan membuka celah praktik pencucian uang atau yang populer dengan istilah money laundry. Selain itu, ia juga mengkhawatirkan family office juga membuka celah bagi pelaku usaha untuk menghindari diri dari kewajiban pajak.
Baca Juga
DPR dan Pemerintah Berbagi Pertimbangan soal Pembentukan Family Office
Apalagi ini akan diberikan fasilitas luar biasa, mereka berbisnis orientasinya pasti keuntungan. Jangan-jangan ini nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan money laundry, yang kedua pajak.
"Kasihan Menkeu selanjutnya harus menanggung beban ini, mereka berbisnis tapi tidak bisa kita ambil manfaatnya. Menurut saya ini sebatas wacana saja dan jangan direalisasikan," tutup Handi.
Ide Spontan Pejabat Publik
Kekhwatiran yang sama juga disampaikan Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin. Ia menuding family office sebagai ide spontan yang muncul begitu saja dari pejabat publik.
Ia menyayangkan spontanitas kemunculan ide tersebut yang kemudian menyita perhatian publik, terlebih di masa pemerintahan Jokowi yang menyisakan beberapa bulan lagi.
Baca Juga
Pemerintah Kaji Family Office, Bisa Kelola Dana Investasi US$ 500 Miliar
"Kita harus membiasakan seorang pejabat sebelum bicara di publik itu ada background teknokrasinya," kata Wijayanto di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Wijayanto meragukan ide family office akan berjalan optimal apabila diterapkan di Indonesia. Ia menilai kelompok orang super kaya yang disasar oleh kebijakan family office, telah memiliki penasehat investasi global yang sudah kredibel.
"Mereka tahu dimana uang mereka harus ditempatkan yang aman dan memberikan return tinggi, memangnya mereka mau taruh di Indonesia di tengah situasi uncertainty seperti sekarang?" ungkapnya.
Ide Family Office oleh Luhut
Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pandangan mengenai family office di akun Instagram pribadinya. Luhut menjelaskan, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028.
Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
“Berangkat dari tren tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global. Dari perhitungan terkini, ada sekitar US$ 11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia,” kata Luhut.
Luhut mengatakan saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua di antaranya ada di Asia, yakni Singapura dengan 1.500 family office dan Hong Kong yang memiliki 1.400 family office.
“Namun akhir-akhir ini, peningkatan kondisi geopolitik di Hong Kong serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor. Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk WMC karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral,” kata dia.
Dalam rapat terbatas mengenai pembahasan skema family office bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2024, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan wacana itu.
Dia mengatakan lintas Kementerian/Lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah Air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusivitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
“Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di Tanah Air, kami sepakat membentuk satuan tugas untuk merancang dan menyiapkan implementasi program,” kata dia.

