Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat, Alex Marwata: Masih Seminggu Lagi
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menanggapi sepinya pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal, proses pendaftaran ini sudah masuk pekan terakhir karena akan ditutup pada 15 Juli 2024.
"Ya, kan masih seminggu lagi, ya, kalau pimpinan KPK cuma lima kalau yang daftar 10 (orang) kan (artinya) sudah lebih," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di kantor KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Novel Baswedan Cs Berniat Daftar Capim KPK, tetapi Tunggu MK
Alex mendorong internal KPK untuk mendaftar sebagai capim atau Dewas KPK jika telah memenuhi syarat usia minimal 50 tahun. Alex meyakini para pegawai KPK memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin lembaga antikorupsi.
"Kan syarat minimal 50 tahun kan, kalau terkait dengan kapasitas saya pikir terkait KPK itu semua punya kemampuan. Saya pikir itu (bisa) kita dorong," katanya.
Hingga Jumat Sabtu (6/7/2024), baru terdapat 84 orang yang mendaftarkan diri sebagai capim dan calon Dewas KPK.
Berdasarkan data yang dihimpun panitia seleksi (pansel), jumlah tersebut terdiri dari 42 pendaftar capim KPK dan 42 pendaftar calon Dewas KPK. Sementara itu, ada 468 aktivasi registrasi akun sebelum para calon mendaftarkan diri.
Sebelum resmi mendaftar sebagai capim dan calon Dewas KPK, pendaftar terlebih dahulu harus membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id. Kemudian, jika individu sudah mendaftar dan melampirkan sejumlah berkas maka pansel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Dorong Pahala Nainggolan Maju Capim KPK, Alex Marwata: Sampai Mentok
Sebagai informasi, pendaftaran capim dan calon Dewas KPK dibuka sejak 26 Juni dan akan ditutup pada 15 Juli 2024. Dengan demikian, masa pendaftaran capim dan calon Dewas KPK sudah memasuki pekan terakhir.
Setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi, terdapat 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR.

