Kemhan Dapat Limpahan Aset Eks BLBI Terbesar, Setara Rp 2,42 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Hadi Tjahjanto menyerahkan aset eks BLBI ke sembilan kementerian/lembaga (K/L). Total aset yang diserahkan sebesar Rp 2,77. triliun.
“Aset yang dilakukan PSP (Penetapan Status Penggunaan) dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi,” kata Hadi di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Hadi mengatakan aset itu diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Ombudsman.
Baca Juga
Berdasarkan data yang didapat investortrust.id, Kementerian Pertahanan mendapatkan PSP tanah seluas 915.311,97 meter persegi. Tanah tersebut tersebar di delapan lokasi.
- Jalan Limo No. 16A, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta seluas 1.268 meter persegi dengan nilai setara Rp 28.083.704.000.
- Jalan Kalibaru Timur IV, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta seluas 25.590 meter persegi dengan nilai setara Rp 101.298.215.000.
- Jalan Plumpang Semper, Gang Walang Bar Dalam Blok V No. 3B, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta seluas 1.913 meter persegi dengan nilai setara Rp 26.131.909.000.
- Jalan Kampung Baru, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta seluas 1.700 meter persegi dengan nilai setara Rp 12.291.227.000.
- 27 bidang tanah yang terletak di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten seluas 775.315 meter persegi dengan nilai setara Rp 143.754.254.000.
- Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah seluas 24.738 meter persegi dengan nilai Rp 54.796.144.000.
- Kelurahan Srengseng (d/h Desa Meruya Udik), Kecamatan Kembangan (d/h Kecamatan Kecamatan Kebon) seluas 57.859 meter persegi senilai Rp 602.227.045.000.
- Jalan K.H Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta seluas 26.928,87 senilai Rp 1.458.509.190.000.
Baca Juga
Satgas BLBI Siasati Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku Dilelang
Sementara itu, KKP mendapat hibah tanah seluas 33.390 meter persegi di Jalan Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Tanah tersebut senilai Rp 137.848.653.000.
BIN memperoleh empat aset seluas 22.455 meter persegi setara Rp 112.547.959.000. Empat aset tersebut tersebar di antaranya,
- Jalan Majapahit Nomor 18, 20, dan 22 Blok B Nomor 4, 5, 6 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dengan luas tanah 307 meter persegi dan luas bangunan 912 meter persegi. Aset ini setara dengan Rp 25.507.029.000.
- Jalan Soekarno-Hatta KM 11 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan luas tanah 19.978 meter persegi senilai Rp 1.196.041.000.
- Komplek Ruko Kota Grogol Permai Blok A 5-6, Jalan Latumenten No.19, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta dengan luas tanah 150 meter persegi dan luas bangunan 498 meter persegi senilai Rp 4.580.857.000.
- Jalan Gedung Hijau Raya Kav. 1/Th-1 Nomor 6, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan luas tanah 2.020 meter persegi dan senilai Rp 81.264.032.000.
Baca Juga
Bawaslu mendapat dua aset dengan total luas tanah 1.127 meter persegi senilai Rp 12.880.428.000. Dua aset itu terdapat di
- Jalan KH Mukmin, Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dengan luas tanah 90 meter persegi dan luas tanah 180 meter persegi. Aset ini senilai Rp 1.038.294.000.
- Jalan Selaparang Nomor 50-52, Desa Cakra Timur, Cakranegara, Kabupaten Lombok Timur, NTB dengan luas tanah 1.037 meter persegi dan luas tanah 1.768 meter persegi. Aset ini senilai Rp 11.842.134.000.
Baca Juga
Satgas BLBI Serahkan Aset Properti Senilai Rp 2,77 Triliun ke 9 K/L
Kementerian Keuangan juga akan menerima dua aset seluas 10.941 meter persegi dengan total nilai Rp 56.259.361.000. Aset itu terdapat di antaranya,
- Jalan Wijaya Kusuma No 53- 55, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan luas tanah 1.319 meter persegi dan luas bangunan 2.144 meter persegi dengan nilai total Rp 23.283.094.000.
- Jalan KI Hajar Dewantara, Desa Karangasih (d/h Waluja), Kec. Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat dengan luas tanah 9.622 meter persegi dan luas bangunan 533,8 meter persegi. Total aset ini Rp 32.976.267.000.
BPS mendapat satu aset senilai Rp 645.275.000. Aset ini berada di tanah dan bangunan yang terletak di Komplek Gading Tutuka No. E1A-12 Desa Cingcin, Kecamatan Ketapang (sekarang: Kec. Soreang), Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan luas tanah 216 meter persegi dan luas bangunan 45 meter persegi.
Baca Juga
Satgas BLBI Sita Sejumlah Aset Milik 6 Debitur Senilai Rp 257 Miliar
Aset yang diserahkan ke MA berada di Jalan Ahmad Yani Utara, Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali dengan luas tanah 4.700 meter persegi senilai Rp 26.601.228.000. Sementara itu, Kementerian Agama mendapat aset dengan luas tanah 868 meter persegi senilai Rp 822.401.000.
Sementara, Ombudsman RI mendapat aset di Komplek Ruko Segitiga Mas Kosambi Kav. F No. 1, Jalan A. Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan luas tanah 159 meter persegi dan luas bangunan 266,79 meter persegi yang jika ditaksir senilai Rp 3.637.197.000.

