Heran UKT Mahal, Megawati Usul Pangkas Bansos untuk Pendidikan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku heran dengan melambungnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menyayangkan pemerintah yang dinilai membiarkan polemik isu kenaikan UKT di tengah masyarakat.
"Urusan apa itu? UKT? Mbok yo udah bayarin aja, kenapa ya? Apa enggak bisa?" kata Mega dalam pidatonya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Periksa Hasto PDIP: Hadapi Aku!
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab soal penyediaan akses pendidikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, isu kenaikan biaya UKT perguruan tinggi merupakan sesuatu yang harus diatasi.
Presiden ke-5 RI itu mengatakan, pemerintah dapat mengalokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan sektor pendidikan. Megawati pun mengusulkan untuk mengurangi alokasi bantuan sosial (bansos) dan mengalihkannya ke sektor pendidikan.
"Karena saya pernah presiden, kalau untuk sekolah enggak ada duitnya, saya kurangi yang namanya bansos. Apa tidak boleh? Boleh tidak? Karena keperluan anak didik yang tidak bisa sekolah, saya sampai bingung," ujarnya.
Sebagai informasi, persoalan biaya UKT sempat mencuat seusai terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek. Melalui beleid tersebut, sejumlah pimpinan perguruan tinggi menerapkan kebijakan kenaikan biaya UKT. Bahkan, terdapat perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT hingga 500%.
Baca Juga
Jokowi Sebut Kenaikan UKT PTN Kemungkinan Dimulai Tahun Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan menunda kenaikan UKT PTN hingga tahun depan.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadir Effendy mengeklaim kenaikan biaya UKT tidak terjadi di seluruh perguruan tinggi. Ia menganggap polemik soal biaya UKT bukan disebabkan oleh beleid Permendikbudristek 2/2024.
"Seolah-olah itu ada yang menafsirkan berarti ada keleluasaan untuk menaikkan biaya kuliah, tapi ada juga yang saya lihat biasa-biasa saja sebetulnya tidak ada masalah," kata Muhadjir saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

