Kemenkominfo Bungkam Soal Pusat Data Nasional yang Dibebaskan Cuma-Cuma oleh Peretas
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bungkam terkait dengan rencana kelompok peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 membuka kembali akses data yang tersimpan di sana setelah “disandera” selama hampir dua pekan secara cuma-cuma.
Seperti diketahui, kelompok peretas Brain Cipher memutuskan untuk membuka akses data pemerintah di PDNS 2 yang sempat dikunci selama hampir dua pekan. Pemerintah akan mendapatkan kembali akses data tersebut tanpa perlu membayar uang tebusan US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar (kurs Rp 16.396/US$) yang diminta sebelumnya.
Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria enggan memberikan komentarnya. “Tidak ada pertanyaan soal itu ya (pembukaan akses data PDNS 2 oleh Brain Cipher),” katanya ketika ditemui di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Nezar mengaku tidak bisa berkomentar lantaran informasi tersebut hanya bisa disampaikan oleh Kementerian Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), alih-alih dari Kemenkominfo.
Baca Juga
Peretas Batalkan Permintaan Uang Tebusan Ternyata Sering Terjadi
“Itu ke Polhukam tanyanya. Karena itu informasinya satu pintu ya,” tegasnya.
Kemudian mantan jurnalis itu juga enggan mengomentari kebocoran data Kemenkominfo di situs BreachForums. Dia mengatakan bahwa belum saatnya untuk berkomentar mengenai insiden tersebut.
“Ada saatnya nanti ya,” ucapnya.
Data Kemenkominfo yang bocor di situs tersebut memuat informasi sensitif yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), rekening bank, dan nomor lisensi perangkat lunak. Bahkan, dokumen kontrak dari Pusat Data Nasional (PDN) mulai 2021 juga ikut bocor.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melalui sebuah unggahan yang ditulis Brain Cipher dan diunggah oleh akun X (d/h Twitter) @stealhtmole_int pada Selasa (2/7/2024), diketahui bahwa kelompok peretas tersebut akan memberikan kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 kepada pemerintah tanpa perlu membayar tebusan.
Baca Juga
Ini Kejanggalan Rencana Peretas Pusat Data Nasional yang Mau Kasih Gratis Kunci Enkripsi
“Kelompok Ransomware Brain Cipher mengumumkan mereka akan merilis kunci dekripsi secara gratis pada hari Rabu ini. Mereka menekankan perlunya pendanaan dan spesialis keamanan siber. Mohon maaf kepada Indonesia atas gangguan ini. Mereka meminta pengakuan publik atas keputusan mereka,” tulis akun @stealthmore_int.
Melalui pernyataannya di ransomware live, Brain Cipher mengungkapkan bahwa serangan yang mereka lakukan bertujuan untuk membuktikan bahwa pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang lebih kuat, terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM).
Kemudian Brain Cipher juga menyatakan bahwa serangan ransomware yang dilakukan terhadap PDNS 2 tidak ada kaitannya dengan isu politik. Serangan tersebut seperti halnya serangan ransomware pada umumnya meminta tebusan dengan motif ekonomi.
Baca Juga
Peretas Pusat Data Nasional Galang Donasi Lewat Monero (XMR), Ini Alasannya
Brain Cipher juga turut meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia atas kegaduhan yang mereka buat lewat serangan ransomware terhadap PDNS 2. Pihak yang identitasnya tak diketahui atau anonim itu juga membuka donasi melalui dompet mata uang kripto Monero Wallet.

