Anies Berkomitmen Tak Jadikan KPK sebagai Alat Politik
JAKARTA, investortrust.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen untuk tidak menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat politik. Anies menyatakan, KPK harus kembali menjadi badan yang independen dan diisi orang-orang berintegritas.
"Kita tidak ingin KPK itu jadi alat politik. Ini sebagai komitmen," kata Anies dalam diskusi bersama pengurus PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga
Anies Minta Media Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Anies mengatakan, komitmen itu telah ditunjukkannya saat menjadi gubernur DKI Jakarta dengan membentuk Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu Kota. Dikatakan, komite tersebut bertugas mereviu seluruh proses pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.
"Kami merasa bersyukur sekali karena banyak proek-proek yang ketika direvu oleh KPK Ibu Kota harus dilakukan koreksi secara mendasar jadi Insyaallah kita komitmen untuk KPK bukan sebagai alat politik tetapi KPK sebagai salah satu unsur penjaga integritas di negeri ini," katanya.
Anies menyatakan, KPK harus kembali menjadi lembaga independen yang kuat dan dihuni orang-orang berintegritas. Hal ini karena KPK merupakan barometer tertinggi dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Anies berjanji jika terpilih sebagai presiden akan meminta pimpinan KPK menandatangani pernyataan kesiapan mengundurkan diri jika melanggar kode etik.
"Komisioner KPK terpilih harus menandatangani komitmen bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri karena menurut saya KPK itu bukan sekadar menaati aturan hukum. Dia harus lebih tinggi daripada aturan hukum. Dia harus bicara kepatutan dan kepatutan itu etika, kode etik, patut. Ini yang harus dijaga karena kalau tidak, wibawa dari upaya pemberantasan korupsi ini turun dan ini akan menurunnya luar biasa," paparnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan ini, Anies juga menyinggung mengenai nepotisme. Ditekankan, anti-nepotisme tidak bisa hanya sekadar kata-kata melalui ceramah, tetapi harus dilakukan dan dicontohkan.
"Memang harus ada ketegasan dan percontohan karena kalau tidak ada contoh agak repot. Jadi ini yang harus kita tunjukkan sama-sama," katanya.

