Komisi I DPR Sesalkan Tak Ada Pihak yang Tanggung Jawab soal Peretasan PDN
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyayangkan tidak adanya satupun pejabat negara yang meminta maaf dan bertanggung jawab dalam kasus peretasan dan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Menurut politikus PKS ini, hal tersebut merupakan sikap para pejabat yang terbiasa tidak mengambil tanggung jawab penuh apabila terjadi suatu masalah atau kasus yang berkaitan dengan tugasnya.
"Itu yang sebetulnya kita sesalkan. Ini persoalan mental kita sebagai bangsa, pejabat kita ini tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tupoksinya, ketika ada masalah kemudian mengatakan 'saya lah yang bertanggung jawab'," ucapnya dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (29/6/2024).
Bahkan, Sukamta mengungkapkan, permintaan maaf yang sempat dilayangkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu adalah terkait sistem imigrasi yang terganggu. Namun, tidak ada satu pun pejabat yang meminta maaf terkait serangan ransomware PDN yang diserang ransomware.
"Permintaan maaf pemerintah kan karena gangguan layanan bukan karena kegagalan dalam melaksanakan tugas. (Peretasan PDN) seperti kita sedang kalah perang siber," ungkap Sukamta.
Sebelumnya, Sukamta mengungkapkan potensi kerugian negara yang disebabkan oleh serangan siber terhadap PDN mencapai sekitar Rp 20.000 triliun. Kerugian negara itu dihitung dari harta kekayaan berupa data dan keamanan di Tanah Air yang tersimpan di PDN.
"Kalau dinilai mungkin lebih dari Rp 20.000 triliun ya," terangnya dalam diskusi tersebut.

