Hati-Hati, Ini Akibatnya Jika Katarak Tidak Segera Ditangani
JAKARTA, investortrust.id - Ketidakpahaman mengenai katarak merupakan alasan utama pasien enggan dioperasi. Padahal, katarak yang tidak ditangani atau dioperasi dapat memperburuk penglihatan penyandangnya, bahkan menyebabkan kebutaan.
“Katarak yang tidak ditangani dengan baik dapat mengakibatkan kualitas hidup terganggu, produktivitas terhambat, dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan," kata Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Mata Jakarta Eye Center (JEC) Eye Hospitals and Clinics @Kedoya, Setiyo Budi Riyanto pada acara “JEC Eye Talks: Peringatan Bulan Kesadaran Katarak” di RS Mata JEC @Kedoya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Setiyo mengungkapkan, ketidakpahaman mengenai katarak merupakan alasan utama keengganan pasien untuk dioperasi. “Ini perlu menjadi catatan bersama. Masyarakat harus diberi informasi yang benar tentang katarak,” ujar dia.
Baca Juga
Menurut Setiyo, katarak masih menjadi momok terbesar gangguan penglihatan di dunia. Pada 2020 saja, lebih dari 100 juta orang menderita katarak dan 17 juta di antaranya mengalami kebutaan.
Di Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) menyebut penyandang kebutaan berjumlah 1,6 juta orang, sekitar 80%-nya disebabkan katarak. “Sayangnya, masih banyak penyandang katarak yang belum menjalani operasi,” tutur dia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Setiyo, setidaknya ada tiga alasan terbanyak pasien katarak enggan dioperasi, yakni 51,6% karena tidak mengetahui menderita katarak, 11,6% lantaran tidak mampu membiayai, dan 8,1% karena takut operasi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, JEC terus menekankan pentingnya pemeriksaan mata secara berkala sebagai langkah antisipatif yang jitu untuk penanganan gangguan mata sedini mungkin, termasuk katarak,” papar dia.
Setiyo Budi Riyanto menambahkan, katarak yang tidak ditangani atau dioperasi dapat memperburuk penglihatan penyandangnya. “Bahkan, sampai menyebabkan kebutaan,” ucap dia.
Selain kualitas hidupnya terganggu karena mesti bergantung pada orang lain, menurut Setiyo, penyandang katarak akan mengalami perubahan aktivitas akibat terbatasnya pandangan.
“Dampak lainnya adalah ancaman kesehatan mental, terhambatnya produktivitas, sampai kerugian finansial yang signifikan,” tandas dia.
Kemenkes memperkirakan pengeluaran rata-rata pasien yang mengalami kebutaan mencapai hampir dua kali lipat dari biaya lainnya. Sedangkan pasien yang buta pada kedua matanya diperkirakan mengeluarkan biaya Rp 170 juta hingga Rp 196 juta untuk sekali pengobatan.
Baca Juga
"Belum lagi ditambah biaya tidak langsung yang cukup besar karena kerugian produktivitas," kata Setiyo.
Pemerintah telah menetapkan penurunan prevalensi gangguan penglihatan akibat katarak sebagai prioritas dalam Program Penanggulangan Gangguan Penglihatan pada Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Indonesia pada 2017-2030.
Berbagai upaya terus dijalankan oleh pemerintah, termasuk memperluas edukasi terkait katarak serta meningkatkan kualitas dan cakupan deteksi dini dan operasi katarak secara cepat dan optimal.

