Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak segan bakal menjatuhkan sanksi terhadap kepala daerah definitif dan penjabat (Pj) kepala daerah yang terlibat judi online. Bahkan, Tito bakal mencopot Pj kepala daerah yang terbukti sering main judi online dengan transaksi yang besar.
"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan saja itu," kata Tito Karnavian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Sementara, terhadap kepala daerah definitif, Tito menyatakan, Kemendagri akan menjatuhkan sanksi tertulis dan mengumumkannya kepada publik. Tito mengingatkan, pengumuman itu akan berdampak buruk terhadap elektabilitas kepala daerah tersebut, apalagi menjelang Pilkada 2024.
"Kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," tegas Tito.
Tito mengaku telah mendengar adanya kepala daerah atau Pj kepala daerah yang terlibat judi online. Namun, Tito belum mengetahui secara pasti identitas kepala daerah tersebut. Untuk itu, Tito akan meminta datanya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270 (kepala daerah), sementara Pj (sebanyak) 273. Nah, saya belum tahu ini siapa saja. Nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK tetapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigkaan, suspicios transaction, baru mencurigakan, ini harus diklarifikasi," kata Tito.
Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.
Tito memastikan akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang berdasarkan temuan PPATK terlibat atau bermain judi online.
"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD yang diduga terlibat judi online. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.
"Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah," kata Bambang, Rabu (26/6/2024).

