Menko Hadi Umumkan 9 Nama Pansel Kompolnas, Ini Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas. Terdapat sembilan nama yang ditunjuk sebagai Pansel Kompolnas.
"Pada hari ini, Jumat, 21 Juni 2024, saya menyampaikan kepada masyarakat tentang susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk masa tugas 2024-2028," kata Hadi dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga
Bawaslu dan Kompolnas Didesak Usut Dugaan Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran
Pansel Kompolnas, katanya, mulai bekerja pada hari ini dan bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Hadi.
Pansel Kompolnas bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolna, mengumumkan calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas. Pansel akan menyampaikan 12 nama calon anggota Kompolnas atau dua kali lebih banyak dari anggota Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk dipilih.
"Saya meminta kepada rekan-rekan pers untuk menyosialisasikan dan memonitor seluruh proses seleksi hingga pada saatnya terpilih sebanyak 12 nama yang akan diserahkan kepada Presiden untuk kemudian akan dipilih sebanyak enam nama yang akan dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Presiden sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2024-2028," katanya.
Hadi mengatakan, tahapan seleksi anggota Kompolnas akan berlangsung pada Juni 2024 hingga September 2024. Hadi berharap seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan professional.
Baca Juga
"Sehingga diharapkan para anggota Komisi Kepolisian Nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari 3 orang unsur pakar kepolisian dan tiga orang unsur tokoh masyarakat memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," katanya.
Berikut sembilan nama Pansel Kompolnas:
1. Ketua merangkap anggota, Prof (Ris) Hermawan Sulistyo,
2. Wakil ketua merangkap anggota, Komjen Pol Drs Ahmad Dofiri,
3. Sekretaris merangkap anggota, Yenti Garnasih,
4. Anggota, deputi bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemeko Polhukam,
5. Anggota, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu,
6. Anggota, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto,
7. Anggota, Edi Saputra Hasibuan,
8. Anggota, Nur Kholis,
9. Anggota, Alfito Deannova Ginting.
