Pansel Umumkan 20 Nama Lolos Seleksi ADK OJK, Ada Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi hingga Pahala Mansury
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi administratif, termasuk penilaian makalah, Rabu (4/3/2026). Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.
Ketua Panitia Seleksi Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat untuk tahapan administratif. Para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang meliputi masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta wawancara. Panitia Seleksi juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan dan informasi terkait integritas, rekam jejak, serta perilaku para calon.
Berikut 20 nama yang lolos seleksi administratif beserta jabatan terakhirnya:
1. Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
2. Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
3. Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.
4. Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan.
5. Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan.
6. Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
7. Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan.
8. Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan.
9. Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
10. Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.
11. Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan.
12. Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
13. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
14. Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
15. Hidayat Prabowo — Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
16. Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
17. Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti).
18. Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
19. Pahala Nugraha Mansury — Komisaris Utama Danantara Investment Management.
20. Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga
Prabowo Bentuk Pansel OJK, Diketuai Purbaya dan Ada Perry Warjiyo
Seperti diketahui, Pansel OJK menetapkan Senin (2/3/2026) sebagai hari terakhir pendaftaran seleksi calon pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi seleksi sejak 11 Februari 2026 dan ditutup pada pukul 23.59 WIB Senin kemarin.
Seleksi ini dibuka untuk mengisi tiga posisi strategis di Dewan Komisioner OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Selanjutnya, para calon akan mengikuti briefing persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Sementara, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung pada 9 Maret 2026 di RSPAD Gatot Soebroto mulai pukul 06.45 WIB sedangkan asesmen akan dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026 mulai pukul 07.00 -18.00 WIB. Tahap wawancara direncanakan berlangsung pada 25–26 Maret 2026.
“Calon pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” tulis pengumuman tersebut.
Adapun hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Panitia Seleksi sebelumnya mengundang calon terbaik bangsa yang memiliki integritas serta pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan untuk mengikuti proses seleksi. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan hasil tahapan seleksi nantinya akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta portal seleksi ADK OJK.
Adapun, Pejabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sejumlah pejabat internal OJK telah mendaftarkan diri. “Kalau teman-teman internal OJK banyak,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai perkembangan seleksi Dewan Komisioner OJK ketika ditemui dalam acara Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Senin (23/2/2026).
Friderica secara terbuka mendorong pejabat internal OJK, khususnya para deputi komisioner, untuk maju dan mengikuti seleksi calon ADK OJK. “Kami sih mendorong internal OJK maju, maksudnya ini ya pejabat-pejabat deputi komisioner, silakan maju,” ujar Friderica.
Untuk informasi, Mahendra Siregar, mantan Ketua Dewan Komisioner OJK dan mantan ADK OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, mengumumkan pengunduran diri pada Jumat (30/1/2026) malam. Tak lama berselang, Mirza Adityaswara yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK juga secara mendadak mengumumkan pengunduran dirinya. MSCI sebelumnya mengumumkan pembekuan evaluasi indeks saham Indonesia. Kebijakan ini memicu kekhawatiran investor karena dapat memengaruhi arus dana global ke pasar domestik.
Beberapa perubahan kepemimpinan yang terjadi antara lain:
- Iman Rachman mundur dari jabatan Direktur Utama BEI
- Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI
- Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Komisioner OJK menggantikan Inarno Djajadi
- Friderica Widyasari Dewi (Kiki) ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
Baca Juga
Kabar Misbakhun dan Suahasil Daftar Seleksi Ketua OJK, Purbaya Bilang Begini
Dalam pernyataannya, Hashim Djojohadikusumo menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta sejumlah petinggi OJK dan BEI untuk mundur menyusul kondisi tersebut. Menurut Hashim, keputusan tersebut diambil karena dinilai perlu adanya perbaikan transparansi dan penguatan kredibilitas pasar. Ia menegaskan bahwa stabilitas pasar sangat bergantung pada kepercayaan investor, baik domestik maupun global.
Gejolak yang terjadi sebelumnya juga berdampak pada IHSG yang sempat terkoreksi signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan. Kondisi ini membuat pemerintah mengambil langkah cepat, termasuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, pergantian Direktur Utama BEI akan diputuskan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.

