Industri Tekstil Telah PHK 13.800 Pekerja, Ini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendata ada sebanyak 13.800 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam periode Januari hingga Juni 2024 ini.
Menurut Presiden KSPN Ristadi, belasan ribu pegawai yang harus kehilangan pekerjaan tersebut dikarenakan perusahaan menutup pabriknya, serta juga melakukan efiensi agar perusahaan bisa tetap berdiri.
"Januari sampai dengan awal Juni ada 13.800 pekerja ter-PHK yang terkonfirmasi. Ada yang karena efesiensi (perusahaan), dan ada yang karena tutup pabriknya," ucap Ristadi kepada investortrust.id, Selasa (18/6/2024).
Berdasarkan data yang diterima, PHK yang dialami oleh 13.800 pekerja tersebut berasal dari perusahaan yang bergerak di industri tekstil dan produk tekstil. Berikut adalah PHK yang terjadi akibat penutupan pabrik;
1. PT Dupantex, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 karyawan.
2. PT Alenatex, Jawa Barat, PHK sekitar 700 karyawan.
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 500 orang.
4. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 orang.
5. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 400 orang.
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah, PHK sekitar 8.000 orang.
Baca Juga
Berikutnya, ini rincian PHK akibat efiensi oleh perusahaan;
1. PT Sinar Pantja Djaja, Semarang, sekitar 2.000 karyawan.
2. PT Bitratex, Semarang, sekitar 400 karyawan.
3. PT Djohartex, Magelang, sekitar 300 karyawan.
4. PT Pulomas, Bandung sekitar 100 karyawan.
Dalam kesempatan yang sama, Ristadi mengungkapkan PT Sai Apparel melakukan relokasi perusahaan, yang semula terletak di Kota Semarang, kini pindah ke daerah Grobogan, Jawa Tengah. Sehingga, karyawan yang bekerja di Kota Semarang diberhentikan.
"Betul pindah usahanya, tapi pekerjanya yang di kota Semarang ya ditinggal, rekrut pekerja baru di Grobogan," tandas Ristadi.

