Pergeseran Budaya Akibat Modernisasi Bikin Orang Indonesia Enggan Menikah?
Oleh: Diory Singgya Zefanya
Peserta Program Pascasarjana Psikologi Universitas Indonesia
JAKARTA, Investortrust.id - Dikagetkan dengan berita akhir-akhir ini, terdapat laporan penurunan angka pernikahan di beberapa negara termasuk Jepang, Korea Selatan, Cina, dan Indonesia (Riyandani, 2024). Data terbaru Badan Pusat Statistik (2022) menunjukkan adanya penurunan drastis angka pernikahan di Indonesia dari tahun 2022 sebanyak 1.705.348 kasus hingga tahun 2023 menjadi 1.577.255 kasus.
Keputusan seseorang untuk tidak ingin menikah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain masalah ekonomi, perbedaan pilihan hidup, kekhawatiran atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kondisi keluarga yang terpisah (broken home), serta alasan personal lain yang bersifat traumatis (Zaini, 2024).
Secara umum, pernikahan dianggap sebagai momen spesial dalam kehidupan manusia. Hal ini telah terbukti berulang kali bahwa pernikahan yang bahagia memberikan dampak positif bagi kesehatan mental dan juga fisik manusia (Robles, 2014; Soulsby & Bennett, 2015).
Mayoritas budaya timur khususnya, termasuk di Indonesia yang menganut budaya kolektivisme, menganggap pernikahan sebagai kesempatan baik untuk memperbaiki kualitas hidup individu maupun kelompok. Keluarga pada budaya kolektivis memiliki karakteristik rasa hormat terhadap otoritas orang tua, hubungan interdependensi yang kuat, dan mengedepankan kepentingan bersama yang dijadikan tradisi turun menurun (Bejanyan dkk., 2015).
Baca Juga
Anjlok 40%, Pernikahan di Korea Selatan Hanya 193.673 Tahun Lalu
Reputasi keluarga dalam masyarakat adalah penting pada budaya kolektivis. Orang tua merasa diuntungkan ketika anak-anak mereka bisa menikah dengan keluarga yang memiliki kesuksesan ekonomi dan kedudukan sosial yang lebih kuat, bahkan mungkin menekan anak-anak mereka untuk menikah dengan pasangan yang berstatus lebih tinggi (Apostolou, 2008).
Hal ini dapat mengarahkan orang tua untuk melakukan perjodohan daripada mementingkan preferensi pribadi dari si anak, yang mungkin bagi sebagian orang menjadi masalah melihat pesatnya perkembangan zaman.
Dari fenomena ini, timbul pertanyaan apakah orang Indonesia yang kolektivis mulai beralih menjadi individualis, yang mengedepankan kebebasan individu dan tujuan pribadi?
Mengapa angka pernikahan di Indonesia akhir-akhir ini menurun, padahal pernikahan seharusnya menjadi momen yang paling dinanti dan membahagiakan? Terlepas dari permasalahan ekonomi, seperti biaya hidup tinggi, lapangan kerja terbatas, dan gaji kecil, apakah mungkin ada peran perubahan budaya dalam hal ini?
Saya rasa angka pernikahan di Indonesia menurun karena akibat modernisasi, sehingga budaya kolektivis masyarakat Indonesia melunak dan mulai menjadi individualis. Berikut argumentasi dan justifikasinya:
Pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.
Selama beberapa dekade terakhir, teknologi telah mengalami perkembangan pesat. Meskipun ada dampak negatifnya seperti kecanduan internet, terdapat juga dampak positif seperti peningkatan akses terhadap sumber informasi dan perluasan budaya yang lebih inklusif bagi berbagai generasi, yang telah berkontribusi dalam kehidupan sosial.
Menurut data Badan Pusat Statistik (2022), pada tahun 2018 hingga 2022 menunjukkan penggunaan internet yang terus meningkat di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Pada tahun 2021, terdapat 71,81% penggunaan internet di wilayah perkotaan, yang meningkat menjadi 74,16% tahun 2022. Di sisi lain, pada tahun 2021, penggunaan internet di pedesaan mencapai 49,30% yang terus meningkat menjadi 55,92% tahun 2022.
Aktivitas yang dilakukan saat menggunakan internet antara lain mencari informasi/berita dan bermedia sosial, seperti facebook, WhatsApp, Line, X, TikTok, dan lain-lain. Media sosial dapat digunakan sebagai platform untuk memengaruhi opini dan sikap publik terhadap suatu topik. Informasi yang disebarkan melalui media sosial dapat menyebar dengan cepat dan meluas, tetapi jika tidak digunakan dengan bijak, dapat menimbulkan dampak negatif seperti penyebaran berita palsu (hoax) dan informasi yang salah. Selain itu, media sosial telah terbukti dapat memengaruhi cara pandang terhadap diri.
Baca Juga
Newton (2023) menjelaskan anak muda, seperti remaja yang sudah terpapar dengan media sosial akan memengaruhi tinggi-rendahnya harga diri (self-esteem). Self-esteem merupakan salah satu konsep yang sering dibahas dalam bidang psikologi karena peran pentingnya dalam interaksi sosial atau membentuk suatu hubungan.
Colak dkk. (2023) menemukan remaja yang kecanduan media sosial memiliki self-esteem dan pandangan terhadap tubuhnya (body image) yang rendah. Hal ini dapat terjadi karena ada proses membandingkan diri dengan informasi di media yang kemudian memengaruhi berbagai macam keputusan dalam hidup manusia.
Proses membanding-bandingkan ini dapat menjelaskan mengapa angka pernikahan terus menurun di Indonesia karena kurangnya keyakinan diri dalam memilih pasangan (Zaini, 2024). Melalui konten yang melimpah di media sosial dari berbagai negara dan lintas budaya, manusia memiliki kesempatan untuk memperluas wawasan mereka dari perspektif yang lebih luas. Manusia dapat memperoleh pemahaman dan pertimbangan yang lebih beragam untuk mengeksplorasi nilai-nilai yang mungkin berbeda atau melengkapi pandangan awal, terutama dalam konteks kolektivisme yang diterapkan dalam lingkungan keluarga Indonesia.
Perlu diingat bahwa pengguna media sosial saat ini tidak hanya anak muda saja, tetapi dari beragam usia dan generasi dan kalangan umur. Stump dan Gong (2020) menemukan bahwa tingkat individualisme atau kolektivisme dalam suatu negara dapat memengaruhi seberapa cepat masyarakat mengadopsi informasi yang tersedia di media sosial.
Temuan ini memberikan pemahaman bahwa penduduk Indonesia mungkin tidak lagi begitu ekstrem dalam menerapkan budaya kolektivisme di era kini, dan hanya sebagian wilayah atau kelompok tertentu yang masih memegang kuat nilai-nilai kolektivisme.
Baca Juga
Bapanas Dukung Penurunan Stunting hingga Pengendalian Inflasi, 2025-2029
Pengaruh media sosial dan perkembangan era digitalisasi telah membuka pandangan baru untuk melunakkan orientasi budaya.
Masyarakat Indonesia semakin modern dan mulai menghargai kebahagiaan serta pilihan hidup individu.
Pernikahan dalam budaya kolektivisme erat kaitannya dengan peningkatan status sosial dan harapan meningkatnya taraf hidup. Hal ini tidak terlepas dari peran orang tua sebagai sosok otoritas yang turut campur tangan dalam proses pernikahan serta keputusan yang dihormati, termasuk perjodohan dan pernikahan dini.
Kasus pernikahan dini telah terjadi di beberapa suku budaya di Indonesia, antara lain di Madura, Indramayu, pulau Kodingareng, Sulawesi Barat, dan dusun Jorong Mawar (Diputra, 2016).
Nabila dkk. (2022) mengungkap faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pernikahan dini di Indonesia antara lain ikatan keluarga, ketidaksetaraan gender, kemiskinan ekonomi, mempertahankan kehormatan keluarga, tradisi dan budaya, dan rasa tidak aman. Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia di wilayah tertentu masih menganut nilai-nilai budaya kolektivisme yang kuat.
Akan tetapi, pernikahan dini tidak direkomendasikan karena berdampak sangat berbahaya terhadap kesehatan reproduksi perempuan dan gizi anak yang buruk. Prakash dkk. (2011) menjelaskan anak-anak yang lahir dari ibu dengan kesehatan reproduksi yang buruk memiliki peluang bertahan hidup yang lebih rendah, memiliki sistem imun yang rendah, rentan terhadap penyakit, stunting, dan berat badan kurang.
Sebetulnya keputusan untuk menyetujui perjodohan bisa dianggap relatif baik. Beberapa penelitian di budaya kolektivisme ketika dijodohkan lebih bahagia (Arif & Iram, 2015; Safitri & Ratnasari, 2019). Selain itu, budaya kolektivisme juga secara konsisten menunjukkan angka perceraian yang lebih rendah daripada budaya individualisme (Fakher, 2018; Triandis & Suh, 2002).
Baca Juga
Baru Menikah? Yuk Intip 4 Tips Mudah Kelola Keuangan untuk Pasangan Modern
Namun, kondisi tersebut tidak selalu konsisten karena perjodohan dari orang tua malah seringkali berujung pada perceraian (Bromfield dkk., 2016). Hasil penelitian di negara dengan budaya kolektivis menunjukkan sikap dan kontrol orang tua memengaruhi kemungkinan terjadinya pernikahan pada anak-anak mereka, terutama bagi mereka dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah dan tinggal di daerah pedesaan (Abdurahman dkk., 2022).
Menurut laporan nikah dan cerai dari Badan Pusat Statistik (2023), jumlah perceraian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 447.743 kasus perceraian menjadi 516.344 kasus di tahun 2022. Alasan terbesar perceraian adalah ketidakbahagiaan yang timbul akibat perselisihan dan pertengkaran.
Dari fakta-fakta ini, kenyataannya pernikahan tidak selalu menjamin kebahagiaan, dan sering kali kebahagiaan diperoleh ketika individu mencapai tujuan pribadi, baik itu pencapaian atau kemajuan pribadinya yang bukan berasal dari orang lain atau orang tua, yang kemudian memengaruhi keputusan seseorang untuk menunda atau bahkan tidak menikah.
Mengedepankan independensi, kebebasan individu, dan hak-hak pribadi seperti kebebasan berbicara, beragama, dan lainnya termasuk ke dalam nilai-nilai yang ada di budaya individualisme. Perubahan pola pikir masyarakat identik dengan terjadinya kemajuan dan zaman modern.
Modernisasi adalah proses yang dilakukan melalui reformasi, pendidikan, dan inovasi, menuju masyarakat industrial dan urban (Sorokowski dkk., 2023). Lingkungan dengan kondisi ekonomi keras (modernisasi rendah) membuat manusia kurang menghargai pengalaman cinta, sebaliknya lingkungan yang memadahi dari segi kesehatan, pendidikan, dan kaya akan sumber daya membuat manusia lebih bisa menghargai pengalaman cinta (Belsky dkk., 1991; Li & Zheng, 2021).
Sorokowski dkk. (2023) melakukan penelitian di 45 negara tentang faktor budaya dan lingkungan dengan pengalaman cinta, ternyata Indonesia tergolong memiliki higher love level. Data ini menjadi bukti bahwa orang Indonesia sudah menghargai pentingnya pengalaman cinta.
Pada budaya individualisme, cinta dianggap sebagai landasan dari pernikahan. Berbeda dengan budaya kolektivisme yang menganggap cinta sebelum pernikahan dianggap sebagai elemen yang merusak loyalitas terhadap keluarga (Bejanyan dkk., 2015). Dari pandangan ini, masyarakat Indonesia mengalami perubahan pola pikir untuk lebih menghargai pengalaman cinta, kebahagiaan, dan pilihan hidup masing-masing individu. Selama populasi di Indonesia belum kritis, penurunan angka pernikahan ini tidak akan menjadi masalah.
Baca Juga
Korsel Bentuk Kementerian Khusus Tangani Rendahnya Angka Kelahiran
Modernisasi membuat keragaman ini menjadi kekuatan dan melebur ke dalam hidup manusia. Tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian kita yang sangat mampu memengaruhi pola pikir dan nilai-nilai yang di anut manusia, khususnya dalam mengambil keputusan.
Begitu pula masyarakat Indonesia yang menjadi lebih modern, semakin maju, semakin industrial dan ke arah urban yang ditandai dengan meningkatnya pendidikan, paparan terhadap keragaman budaya, dan kemandirian ekonomi, yang mendorong mementingkan pilihan pribadi dan tujuan individu.
Ada sisi positif yang bisa diambil dari budaya kolektivis dan juga individualis, tapi jangan sampai kita kehilangan identitas dan keunikan kita sebagai bangsa Indonesia yang kaya akan suku bangsa dan budaya. Kita harus bisa lebih bijak dalam bersosial media dan juga siap menghadapi modernisasi dengan penuh keterbukaan dan penyesuaian diri dengan baik.
Oleh karena itu, penurunan angka pernikahan di Indonesia tidak hanya karena kebutuhan ekonomi semakin tinggi, tapi juga disebabkan karena adanya pelunakan budaya kolektivisme ke individualisme. Namun penting sekali memahami budaya kolektivisme dan individualisme tetap ada di Indonesia dengan berbagai macam ragam masyarakat suku bangsa, namun peran media sosial dan modernisasi sebetulnya bisa saja memperkuat maupun memperlemah kedua orientasi budaya ini.
Selama Indonesia belum mengalami krisis populasi penduduk, penurunan angka pernikahan tidak akan menjadi masalah besar. Modernisasi dan pengaruh media sosial telah mengubah pola pikir masyarakat Indonesia dengan menambahkan wawasan tentang keragaman yang melekat dalam kehidupan manusia.
Hal ini mendorong masyarakat untuk lebih memprioritaskan pilihan pribadi dan mempertimbangkan ulang untuk mengikuti aturan turun menurun yang identik di budaya kolektivisme. Sebagai bangsa yang kaya akan suku dan budaya, penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga identitas dan keunikan bangsa Indonesia dengan bijak bermedia sosial dan menyambut modernisasi dengan keterbukaan serta penyesuaian yang baik.
