KPK Senang Dilaporkan Hasto PDIP ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa senang dengan langkah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi melalui tim kuasa hukum yang melaporkan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pelaporan yang dilayangkan Hasto menjadi alat kontrol bagi kerja-kerja tim penyidikan.
“Dari HK (Hasto Kristiyanto) melaporkan ke Dewas, Komnas HAM, ke Reskrim, apakah ini mengganggu? Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK, karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Laporan yang dilayangkan kubu Hasto tersebut terkait pemeriksaan Hasto sebagai saksi oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dengan tersangka mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Hasto melaporkan penyidik karena menyita tas dan handphone miliknya yang sedang dipegang stafnya bernama Kusnadi.
Asep menekankan kesiapan KPK dan tim penyidik untuk menguji keabsahan dari upaya penyitaan tersebut. KPK mengeklaim mematuhi prosedur dan tidak bertindak sembarangan ketika melakukan upaya penyitaan.
Menurutnya, pelaporan Hasto menjadi kesempatan KPK menjelaskan proses penyidikan, termasuk penyitaan.
“Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah,” ujar Asep.
Baca Juga
Penyidik KPK Minta Hasto PDIP Dicegah ke Luar Negeri, tetapi Ditolak Pimpinan
Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan terhadap Kusnadi dan penyitaan HP serta catatan Hasto.
Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku yang kini masih buron, Senin (10/6/2024).

