Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama Internasional IKN
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono sebagai utusan khusus presiden untuk kerja sama internasional pembangunan IKN. Penugasan Jokowi kepada Bambang Susantono itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai utusan khusus presiden untuk kerja sama internasional pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikutip dari Antara, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Jokowi Ungkap Alasan Bambang dan Dhony Mundur dari Otorita IKN
Ari menjelaskan sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," tutur Ari.
Diketahui, Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala Otorita IKN (OIKN), Tak hanya Bambang, Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri sebagai wakil kepala OIKN. Pengunduran diri keduanya diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (3/6/2024) lalu,
Baca Juga
Dicecar Anggota DPR, Bahlil Tepis Isu Miring soal Investasi di IKN
Presiden Jokowi meneken keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai wakil kepala OIKN.
Jokowi kemudian memberikan tugas baru untuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.

