Dikritik Soal Utusan ke Iran, Ahmad Muzani: Saya Berangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, Bukan Ketua MPR
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan klarifikasi terkait polemik keberangkatannya ke Tehran untuk menghadiri upacara Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Muzani menegaskan posisinya dalam lawatan tersebut adalah sebagai Utusan Khusus Presiden, bukan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif tertinggi.
Pernyataan ini disampaikan Muzani guna merespons sejumlah kritik yang menilai posisi MPR RI tidak semestinya diatur atau diperintah oleh lembaga eksekutif (Presiden).
"Saya diminta berangkat mewakili Presiden. Pada saat itu, terlalu cepat bagi Presiden meminta untuk mewakili Indonesia ke Iran menghadiri acara pemakaman Ali Khomenei. (Kapasitas saya) sebagai Utusan Khusus Presiden," ujar Muzani saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Muzani menceritakan instruksi tersebut datang langsung dari Presiden, yang kemudian dikoordinasikan melalui Menteri Luar Negeri. Mengingat mendesaknya situasi, Kementerian Luar Negeri langsung bergerak cepat mempersiapkan segala akomodasi keberangkatan.
"Memang saya dihubungi oleh Menteri Luar Negeri bahwa Presiden meminta kami untuk mewakili rakyat dan bangsa Indonesia untuk bisa datang ke Iran menghadiri acara pemakaman Rais Ebrahim Raisi atas wafatnya beliau," jelasnya.
Baca Juga
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Respons Kritik Lembaga Negara
Menanggapi kritik yang menyebut Presiden tidak berwenang ‘memerintah’ Ketua MPR, politikus Partai Gerindra ini meluruskan baik MPR maupun Presiden merupakan institusi yang setara dalam struktur ketatanegaraan. Namun, dalam konteks diplomasi internasional, Presiden memegang mandat penuh sebagai kepala negara.
"Ya, MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga negara. Presiden itu kan kepala negara. Kepala negara itu memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa saja yang bisa dianggap layak untuk mewakili negara," terang Muzani.
Ia juga meluruskan spekulasi yang beredar mengenai mekanisme penunjukan ini. Muzani memastikan tidak ada usulan atau manuver politik dari internal MPR untuk meminta tugas tersebut ke istana.
"Sama sekali tidak (DPR/MPR yang mengusulkan). Pertimbangan-pertimbangan itu tentu pertimbangan Presiden sebagai kepala negara," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyebut dirinya bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei pada Kamis (9/7/2026). Hal itu disampaikan Menlu Sugiono seusai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyambut ketibaan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).
"Karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada hari tanggal 9, itu hari apa ya? Kamis. Kita berencana akan hadir. Rencananya akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bekerja bersama dengan Ketua MPR RI," kata Sugiono.
Sugiono menyatakan, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian teknis dari otoritas Iran terkait pengaturan lokasi dan akses bagi delegasi Indonesia yang akan menghadiri prosesi pemakaman tersebut.
"Jadi secara logistik masih memungkinkan dari beberapa, dari komunikasi yang terus kita lakukan bahwa karena penghormatan terhadap beliau sangat besar, kemudian massa juga sangat besar di sana. Pihak Iran mesti mencoba untuk mencari titik atau spot yang tepat untuk menerima kunjungan kita," jelas Sugiono.
