Menkopolhukam Sebut Perpres Satgas Pemberantasan Judi Online Segara Terbit
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebutkan, draf peraturan presiden (Perpres) terkait satuan tugas (Satgas) untuk memberantas kasus judi online tak lama lagi akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, aturan itu dapat segera dijalankan.
“Kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres,” ucap Hadi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
“Minggu ini turun (Perpres), minggu ini langsung kita kerjakan. Karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online ini benar-benar habis,” tambah Mantan Panglima TNI ini.
Lebih lanjut, Hadi pun menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas kasus judi online yang kian merebak di Tanah Air.
Baca Juga
Komisi I DPR Cecar Menkominfo soal Judi Online, Singgung Polwan Bakar Suami
“Kami sudah punya cara, berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” ungkap Hadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus judi online menjerat seorang aparat kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur. Diketahui seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya yang juga seorang polisi karena kecanduan judi online.
Kasus ini pun menjadi pembahasan anggota dewan di Komisi I DPR RI. Saat rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie untuk dimintai keterangan maupun penjelasan akan masalah judi online.
Baca Juga
“Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan mereka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Jadi itu saya kira harus dapat perhatian betul," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhar.

