Soal 2.086 Hektare Lahan di IKN, AHY: Masih Diperhitungkan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, sebanyak 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam tahap perhitungan karena persoalan ini merupakan kewenangan dari Otorita IKN (OIKN).
“Prinsipnya adalah ketika lahan itu sudah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat. Kalau sudah ketemu angkanya, sesuai dengan appraisal kemudian nanti dikoordinasikan di tingkat pusat maupun di daerah sampai dengan tim terpadu untuk bisa mengeksekusi (relokasi 2.086 ha lahan),” kata AHY setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
AHY pun berharap, masyarakat yang terdampak pembangunan proyek di IKN tersebut dapat hidup dengan baik dan tenang, serta tidak menjadi korban penggusuran yang semena-mena.
Baca Juga
Sukseskan Program Reforma Agraria, AHY Bidik Pinjaman Lunak Bank Dunia Rp 10,3 Triliun
“Tentunya tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser dengan sendirinya sebelum diberikan kompensasi atau relokasi yang baik, begitu. Sehingga mereka bisa hidup dengan baik, dengan tenang dan tidak menjadi korban. Dan ini (soal relokasi) terus kami bicarakan,” tutur dia.
Berdasarkan informasi yang diterima investortrust.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan 91 hunian untuk relokasi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 ha lahan di IKN, Kalimantan Timur.
“Terutama untuk pembebasan lahan yang 2.086 hektare, itu difokuskan lagi yang urgent itu yang untuk pengelolaan banjirnya Sepaku dan jalan tol 6A dan 6B itu yang 44 hektare. Semuanya (masyarakat yang terdampak) ada 91 kepala keluarga (KK),” ungkap Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Terkait persoalan tersebut, lanjut Basuki, pihaknya akan menyiapkan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus. Dia menyebutkan, skema tersebut tidak hanya mengembalikan hak pertanahan masyarakat di sana, namun juga membangunkan hunian kepada masyarakat yang terdampak pembangunan proyek pekerjaan IKN.
“Plus-nya bisa dengan (dibikinkan) rumah. Pilihannya bisa rumah susun, bisa rumah landed (tapak). Tergantung mereka (masyarakat yang terdampak milihnya apa),” terang Basuki.
Perihal anggaran yang akan digelontorkan pemerintah untuk membangun 91 hunian tersebut, Basuki menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap diskusi terkait desain permukiman untuk masyarakat terdampak.
“Lagi didesain. Kalau landed (rumah tapak) berapa, kalau rusun (rumah susun) berapa,” imbuh dia.

