RUU Perkoperasian Terancam Tak Rampung di Pemerintahan Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian terancam tidak rampung jelang berakhirnya kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Oktober mendatang. Pemerintah mengaku pengesahan RUU dalam prosesnya menemui sejumlah kendala.
Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Menkop UKM) Teten Masduki, kendala yang dihadapi dalam proses pengesahan RUU tersebut salah satunya adalah keterbatasan waktu yang dimiliki.
Ia juga mengungkap temuan lapangan dimana pelaku-pelaku koperasi tidak bersikap koperatif. Hal ini terkait dengan zona nyaman pelaku koperasi yang tidak ingin adanya peningkatan pengawasan koperasi.
"Terutama misalnya di kooperasi simpan pinjam," kata Teten saat ditemuindi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dikhawatirkan Teten, apabila tidak terdapat perubahan akan merugikan pelaku koperasi itu sendiri. Kekhawatiran ini disambung oleh Teten, sedang dirumuskan oleh pemerintah terkait dengan solusinya.
"Jadi silahkan akhirnya dilanjutkan saja (RUU Perkoperasian) oleh pemerintahan yang akan datang," terang Teten.
Sebelumnya pada kesempatan terpisah Staf Ahli Menkop UKM Muhammad Riza Damanik sempat optimistis RUU yang merupakan revisisi dari UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian tersebut akan rampung sebelum berakhirnya masa bakti kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami masih optimis waktu tersisa ini bisa kita dimanfaatkan untuk terus mendorong lahirnya UU koperasi sebagaimana sudah kita siapkan, kita bicarakan dengan DPR untuk segera dibahas dan disahkan," ungkap Riza saat ditemui di Bogor, beberapa waktu lalu (16/5/2024).

