Kemenkop UKM Optimistis RUU Perkoperasian Rampung di Era Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat rampung di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menanggalkan jabatannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Kami masih optimis waktu tersisa ini bisa kita dimanfaatkan untuk terus mendorong lahirnya UU koperasi sebagaimana sudah kita siapkan, kita bicarakan dengan DPR untuk segera dibahas dan disahkan," ungkap Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Menkop UKM Muhammad Riza Damanik di Bogor, Kamis (16/5/2024).
Riza mengungkap, Kemenkop UKM memandang RUU yang menjadi revisi dari UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian menjadi sangat penting. Ia menambahkan tidak hanya pemerintah melalui Kemenkop UKM melainkan DPR juga berkepentingan terhadap RUU tersebut.
Baca Juga
"DPR juga berkepentingan untuk meninggalkan legacy pembaruan UU koperasi dengan substansi yang lebih baik lagi," katanya.
Menurut Riza komitmen pihaknya ditunjukkan dengan pertemuan intens yang dilakukan oleh Menkop UKM Teten Masduki dengan sejumlah pihak dalam persoalan RUU Perkoperasian.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Rimba Rachman mengungkap RUU Perkoperasian saat ini belum masuk dalam agenda pembahasan di DPR.
Ia mengatakan rapat kerja bersama Komisi VI pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu Kemenkop UKM diminta untuk berkomunikasi dengan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait pembahasan tersebut.
"DPR RI berharap ini adalah bagian yang mereka bisa hasilkan di periode mereka. Ini salah satu undang-undang yang ingin mereka hasilkan untuk periode 5 tahun ini," ucap Hanung saat dijumpai di di Gedung Smesco, Jakarta, beberapa waktu lalu (25/3/2024).

