Jokowi Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengawal kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon. Jokowi memerintahkan penanganan kasus Vina Cirebon ini terbuka dn transparan.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi seusai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (30/5/2024).
Baca Juga
Jokowi mengingatkan Polri untuk tidak perlu menutupi proses hukum kasus Vina ini.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi menambahkan.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 2016 lalu. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah rilisnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga
Pembunuhan Danramil Aradide, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat
Dalam proses hukum kasus ini, sebanyak delapan orang telah diadili dan dijatuhi hukuman. Polisi awalnya menyebut masih ada tiga orang yang buron. Namun, setelah menangkap seorang bernama Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, polisi meralat dengan menyebut terdapat sembilan orang yang terlibat dan seluruh pelaku sudah ditangkap.

