Jokowi Tetapkan Kepala BPKP Jadi Ketua Pansel Capim KPK
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk dan menetapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai ketua panitia seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau pansel capim KPK.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Pratikno mengatakan, Jokowi juga menetapkan Rektor IPB, Arif Satria sebagai wakil ketua pansel capim KPK. Selain rektor, Arif merupakan ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah Profesor Doktor Arif Satria rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno.
Baca Juga
Pratikno mengatakan penunjukkan Yusuf Ateh sebagai ketua Pansel KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Salah satunya Pasal 5 PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Dalam aturan itu disebutkan, pansel KPK terdiri dari sembilan orang dengan komposisi lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat.
Dikatakan, keppres mengenai pansel capim KPK ini telah ditandatangani Presiden Jokowi. Selanjutnya, pansel akan bekerja menjaring dan menyeleseksi calon pimpinan dan Dewas KPK. Pansel selanjutnya akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang telah diseleksi ke DPR untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Ya kita harapkan pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa diusulkan ke DPR," katanya.
Baca Juga
Berikut Susunan Pansel Capim dan Dewas KPK:
Ketua: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB dan Ketua Umum ICMI)
Anggota:
Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK),
Nawal Nely (Komisaris PLN),
Ahmad Erani Yustika (Kepala Sekretariat Presiden),
Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia),
Elwi Danil (Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas,
Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus TII), dan
Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)

