Kementerian PANRB Siapkan Rancangan Perpres Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang merampungkan penyusunan naskah Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).
Hal ini dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi berdampak serta menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dalam rangka percepatan capaian pembangunan nasional.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, SAKP akan terus diperkuat. Konsepsi RPerpres SAKP akan mengarahkan kinerja instansi pemerintah sesuai dengan desain arsitektur kinerja, logical framework, perumusan cascading kinerja prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas hingga ke tingkat Kementerian/Lembaga.
“Kebijakan SAKP ini diharapkan dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional, dan dalam mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih berdampak bagi masyarakat,” kata Azwar Anas dalam keterangannya, Rabu (22/05).
Baca Juga
Seleksi Sekolah Kedinasan, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo!
Perumusan RPerpres SAKP ini merupakan kolaborasi Kementerian PANRB, Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.
Selain itu ikut juga berkolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang tergabung dalam Tim Panitia Antar Kementerian/Non-Kementerian (Tim PAK) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 163 Tahun 2024.
Sementara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan, implementasi SAKIP pada level kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota telah menunjukkan perkembangan yang cukup positif sejak tahun 2016 hingga tahun 2023.
Baca Juga
Hal tersebut ditandai dengan persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Akuntabilitas Kinerja Baik pada 2023 dengan realisasi sebesar 97,6% Kementerian/Lembaga, 100% Pemerintah Provinsi, dan 77,2% Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Namun demikian dalam perkembangannya, implementasi SAKP saat ini masih menyisakan berbagai catatan. Di antaranya implementasi yang masih bersifat parsial atau instansional sehingga kerap ditemukan ketidakselarasan dalam mendukung tercapainya target pembangunan nasional,” kata dia.
Selain itu ditemukan juga penetapan kinerja yang masih silo antar Kementerian/Lembaga dan Pemda sehingga outcome bersama belum berjalan dengan baik, serta terdapat kondisi dimana akuntabilitas kinerja instansi tercapai, namun akuntabilitas kinerja secara nasional tidak tercapai.

