Masuk Tahap Konsultasi Publik, Pemerintah Siapkan Dua Rancangan AI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah menyiapkan dua rancangan terkait kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang segera masuk tahap konsultasi publik.
Kedua rancangan tersebut yakni, peta jalan AI (road map) beserta buku putihnya, dan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keamanan dan keselamatan AI. Wamenkomdigi, Nezar Patria, menyebut rancangan awal peta jalan AI telah rampung setelah melalui diskusi panjang dengan para pemangku kepentingan.
“Ada tujuh pokja (kelompok kerja) yang terlibat, dan setiap kali diskusi diikuti dengan cukup antusias stakeholder, bisa mencapai 300-350 orang sekali diskusi, dan kita sudah melakukan rangkaian diskusi ini kurang lebih 21 kali pertemuan,” ujar Nezar di Jakarta, seperti dikutip, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga
AI Bukan Sulap, AVEVA Ungkap Tantangan Implementasi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Ia berharap, rancangan tersebut dapat merepresentasikan kepentingan seluruh pihak. Setelah konsultasi publik, draf akan dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara untuk proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
“Langkah berikutnya adalah kita akan buat konsultasi publik, lalu penyusunan draft, dan lalu kita akan kirimkan ke Setneg dan nanti akan dilakukan semacam harmonisasi dengan Kementerian Hukum,” tambahnya.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan kedua rancangan ini akan dibuka untuk masukan publik dalam waktu dekat. Ia menuturkan, rancangan peta jalan AI akan mulai diunggah ke situs resmi pekan depan untuk menjaring aspirasi publik sebelum peluncuran resmi.
“Memang ada 2 rancangan, yang tadi adalah peta jalan, termasuk dengan buku putihnya. Satu lagi adalah rancangan perpres untuk safety and security, keamanan dan keselamatan AI. Jadi ada dua set yang dalam waktu dekat ini kita akan lakukan konsultasi publik,” kata Edwin.
Baca Juga
Percepat Eksekusi Transformasi, Telkom (TLKM) Cetak Laba Bersih Rp 11 Triliun di Semester I-2025
“Ini proses untuk perancangan draf perpres ini, seperti Pak Wamen sampaikan, sudah cukup lama sebenarnya. Dimulai dari kajiannya di Februari, Maret, diskusi intens selama 2-3 bulan terakhir itu dengan 21 kali pertemuan anggota Pokja 433, dan melibatkan 40 K/L (kementerian/lembaga),” jelasnya.
Kemenkomdigi sendiri menargetkan penyelesaian peta jalan AI dan regulasi pendukungnya sesuai jadwal, yakni akhir September 2025.

