Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai wakil ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.
“Saya bersumpah bahwa saya kan memenuhi kewajiban wakil ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Suharto saat mengucapkan sumpah jabatannya yang dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga
Istana Jelaskan Sosok Pria yang Mendadak Hampiri Jokowi di Konawe
Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatim, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berdasarkan laman mahkamahagung.go.id, MA menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai wakil ketua MA bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi wakil ketua MA bidang Yudisial pada 3 April 2023. MA menetapkan Suharto sebagai wakil ketua MA bidang Non-Yudisial dalam sidang paripurna khusus di Balairung MA, Senin (22/4/2024).
Pria kelahiran Madiun 13 Juni 1960 ini diketahui dilantik menjadi hakim agung pada Selasa (19/10/2021) lalu. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) tersebut dipercaya menjadi juru bicara MA menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti. Pada tahun yang sama, Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai ketua Kamar Pidana MA menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti.
Baca Juga
Presiden: MA Perlu Utamakan Kualitas Putusan, Tak Cuma Kuantitas
Beberapa jabatan yang pernah diemban Suharto, di antaranya panitera muda pidana Mahkamah Agung, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, wakil ketua Pengadilan Negeri Samarinda, dan wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

