Dharma Pongrekeun dan Kun Wardana Daftar Pilgub Jakarta lewat Jalur Perseorangan
JAKARTA, investortrust.id - Dharma Pongrekeun dan Kun Wardana Abyoto mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta lewat jalur perseorangan.
Kedua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut datang dan menyerahkan syarat dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024) malam.
Pasangan Dharma-Kun Wardana bersama rombongan tiba di kantor KPU DKI Jakarta kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.12 WIB. Dharma dan Kun Wardana terlihat mengenakan pakaian adat khas Betawi bernuansa hitam.
Baca Juga
PJAA: 130 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
"Saat ini persyaratan kami sedang diverifikasi, doakan agar kami diberikan kesempatan untuk berkontestasi memperjuangkan harapan warga DKI," kata Dharma usai menyerahkan persyaratan dukungan, Minggu (12/5/2024) malam.
Ketika disinggung perihal jumlah dokumen persyaratan dukungan minimal yang telah diserahkan kepada KPU DKI, Dharma enggan memberikan informasi lebih lanjut.
"(Dokumen yang diserahkan) sesuai persyaratan yang diharapkan," ujar Dharma.
Baca Juga
Pemprov DKI Akan Tutup Sementara 34 Ruas Jalan Ini pada 23 Juni, Ada Apa?
Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, setiap pasangan diwajibkan telah harus memperoleh dukungan sebanyak 618.968 daftar pemilih tetap (DPT).
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyebutkan terdapat lima nama yang telah berkonsultasi terkait dengan penyerahan persyaratan dukungan bakal cagub-cawagub DKI dari jalur perseorangan.
Di antaranya ada Dharma Pongrekeun, Sudirman Said, Noer Fajrieansyah, Poempida Hidayatullah dan John Muhammad. Namun hingga pukul 23.59 WIB (12/5/2024) tadi, hanya Dharma Pongrekeun yang menyerahkan langsung persyaratan pendaftaran dan dukungan ke kantor KPU DKI.

