Istana Sebut Pansel Capim KPK Akan Diumumkan Bulan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada bulan Mei ini. Dikatakan, proses pembentukan pansel capim KPK masih berjalan saat ini.
"Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Namun, Ari tidak memerinci nama-nama calon pansel capim KPK tersebut.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK berakhir pada akhir 2024 mendatang. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dengan dikabulkannya uji materi ini, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang menjadi 5 tahun dan berakhir tahun ini.
Atas putusan MK tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK.
Baca Juga
Terungkap, Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka KPK Terkait Korupsi di Taspen
Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P dan Keppres Nomor 113/P tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas. Keppres tersebut dikeluarkan pada 24 November 2023.
Dengan dua aturan tersebut, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang hingga 20 Desember 2024 dari sebelumnya 20 Desember 2024.

