Jasa Marga Beberkan Kronologis Fortuner Pelat Polri Tabrak Elf di Tol MBZ
BEKASI, investortrust.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk membeberkan kronologis mobil Fortuner berpelat nomor dinas Polri terlibat kecelakaan dengan Mitsubishi Elf di Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed atau Tol MBZ, Senin (6/5/2024). Kecelakaan di Tol MBZ ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Desti Anggraeni membeberkan, kedua kendaraan melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di KM 14+200 arah Jakarta, Fortuner berpelat nomor dinas Polri 7-VIII menabrak mobil Mitsubishi Elf yang sedang berjalan di lajur satu.
Baca Juga
Jasa Marga: Integrasi Tol Japek - Jalan Layang MBZ Pangkas Waktu Tempuh Perjalanan 60%
Akibatnya, Mitsubishi oleng ke kanan hingga menabrak tembok parapet di bahu dalam. Posisi akhir Mitsubishi dan Fortuner normal menghadap Barat di lajur dua.
“Terpantau pukul 08.25 WIB petugas (Jasa Marga) telah selesai melakukan penanganan insiden dan kondisi lalu lintas kendaraan di Jalan Layang MBZ kembali normal," kata Desti dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dikatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kecelakaan yang melibatkan Fortuner pelat Polri ini telah ditangani oleh Petugas Patroli Jalan Raya Wilayah Jakarta-Cikampek.
“PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kecelakaan tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara, patuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan serta pastikan kondisi kendaraan laik jalan,” ungkapnya Desti.
Baca Juga
Jasa Marga (JSMR) Ungkap Penyebab Insiden Ban Mobil Bocor di Tol Layang MBZ
"Apabila pengguna jalan membutuhkan bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group, pengguna dapat menghubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.3 untuk pengguna iOS dan Android," kata Desti menambahkan.

