Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo Jadi Presiden di KPU, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo tak menghadiri penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Tak hanya Ganjar, pasangannya, Mahfud MD juga tidak tampak di kantor KPU.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ganjar mengungkap alasannya tidak hadir di kantor KPU. Ganjar mengaku baru dikabari mengenai undangan dari KPU terkait penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih hari ini sekitar pukul 08.22 WIB.
Baca Juga
Ganjar Belum Dapat Undangan Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih
"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, (dia bilang) tidak ada undangan," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Ganjar mengaku tidak dapat langsung menuju kantor KPU. Hal ini mengingat Ganjar sedang berada di Yogyakarta.
"Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan dikabari via Whatsapp (WA) mengenai undangan dari KPU tersebut. "Saya dikasih kabar via WA baru jam 08.22 pagi ini. Saya buka WA jam 9.27 setelah olah raga pagi dan wawancara kawan-kawan wartawan yang menunggu di rumah," ucap Ganjar.
Ganjar menuturkan, dirinya akan hadir apabila sedang berada di Jakarta. Namun, saat ini sedang di Yogyakarta. "Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah hadir di kantor KPU. Anies mengaku menghormati proses Pilpres 2024 yang disebutnya sebagai proses bernegara. Anies-Cak Imin tiba di kantor KPU sekitar pukul 10.05 WIB atau setelah capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masuk ke kantor KPU untuk mengikuti rapat pleno penetapan presiden dan wapres terpilih.
Baca Juga
KPU Undang Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih
Diketahui, KPU mengagendakan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih, Rabu (24/4/2024).
Penetapan ini dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

