KPU Undang Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk hadir di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024) besok. Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud diundang untuk menghadiri penetapan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih.
"Yang jelas (Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud) kami undang," kata anggota KPU August Mellaz dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Besok, Prabowo Akan Sampaikan Pidato Perdana sebagai Presiden Terpilih di KPU
Meski demikian, hingga kini, KPU belum menerima konfirmasi dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait kehadirannya dalam acara besok. Sementara, Prabowo-Gibran dipastikan akan hadir dalam acara tersebut.
"Kita belum dapat konfirmasi. Yang jelas kita undang semua. Baik paslon 1, 2, dan 3 kita undang semua," katanya.
Mellaz berharap ketiga capres-cawapres yang menjadi peserta Pilpres 2024 dapat hadir di kantor KPU.
"Namanya undangan kan pasti, kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir begitu ya," kata August Mellaz.
Baca Juga
Jokowi Dukung Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Diberitakan, MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan dalil-dalil yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud tidak terbukti hingga tidak beralasan hukum. Beberapa dalil kedua kubu itu, yakni dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024, politisasi bansos, dan mobilisasi aparat negara.
Terdapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan MK tersebut. Ketiga hakim MK itu, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

