Ribka PDIP Kesal Menteri Yasonna Telat Hadiri Rapat Paripurna
JAKARTA, investortrust.id - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning mengungkapkan kekesalan karena Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terlambat menghadiri rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Ketua DPR, Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna sempat menskors jalannya rapat selama 5 menit saat akan memasuki agenda pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir. Rapat diskors untuk menunggu kehadiran Yasonna.
Baca Juga
Revisi UU Pilkada Jadi Inisiatif DPR, Pemilihan Kepala Daerah Bakal Digelar September 2024
Puan kembali menskors rapat selama 10 menit karena Menteri Yasonna tak kunjung hadir. Saat itu, Ribka interupsi kepada pimpinan sidang. Ribka menyebutkan menteri tidak sopan karena terlambat hadir. Namun, Ribka tidak tahu menteri yang hadir.
"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, nggak sopan ini menteri. Yang dateng siapa?" kata Ribka.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang turut mendampingi Puan memimpin rapat paripurna menjawab Ribka. Dasco menjelaskan alasan Yasonna terlambat.
"Mohon maaf, yang terhormat ini tadi Menteri Hukum dan HAM, Pak Yasonna itu di tol ada truk yang terbalik sehingga ini hal-hal di luar dugaan. Mohon maaf," kata Dasco.
Ribka menyatakan menteri harus disiplin. Hal ini mengingat setiap pihak mempunyai agends masing-masing.
"Siapa pun menterinya, disiplinlah," tegas Ribka.
Baca Juga
Tak lama kemudian Yasonna tiba di gedung DPR dan rapat paripurna pun dilanjutkan. Wakil Ketua Komisi I Sugiono melaporkan pembahasan RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir. Selanjutnya, RUU tersebut disahkan dan dilanjutkan sambutan dari Menteri Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Yasonna meminta maaf karena terlambat. Yasonna mengaku harus menghadiri agenda lainnya.
"Sebelum saya memulai, pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan, kurang 30 menit," katanya.
Selain Dasco, dalam memimpin rapat paripurna kali ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

