PDIP, PKB, dan PKS Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Fraksi PDIP, PKB, dan PKS menyuarakan hak angket dalam dapat paripurna pembukaan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Hak angket yang disuarakan anggota ketiga fraksi itu terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anggota Fraksi PDIP Aria Bima berharap, pimpinan DPR dapat menyikapi keresahan masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket dapat dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR dalam penyelenggaran pemilu agar makin baik di kemudian hari.
"Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini," kata Aria.
Baca Juga
Mahfud Bantah Gugatan ke MK dan Hak Angket DPR Hanya Gertakan
Menurutnya, tanda-tanda kecurangan Pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Karena itu, DPR perlu menyikapi secara serius.
"Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," kata Aria.
Anggota Fraksi KB Luluk Nur Hamidah menyebut hak angket dapat membuat terang desas-desus dan kecurigaan masyarakat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, pemilu tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga proses yang jujur dan adil.
“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan. Maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” ujarnya.
Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi 98, Luluk memandang proses Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang paling brutal.
“Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 99, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini,” ungkapnya.
Luluk menyinggung berbagai aksi para akademisi, budayawan, dan mahasiswa yang mengkritik proses pemilu dan kondisi demokrasi yang berada di titik nadir. Menurutnya, etika dan moral politik bukan lagi berada di titik nol, tetapi sudah minus.
“Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyebut sebagian masyarakat berharap DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga
Peta Kekuatan Parpol Pendukung dan Penolak Hak Angket Pemilu 2024
Aus menjelaskan, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, Pemilu harus berjalan rahasia, jujur, dan adil.
“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” ujar Aus.
Menurutnya, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam konstitusi untuk menjawab kecurigaan dan praduga atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

