Anggaran Pembangunan IKN dari APBN Hanya 20%, Bagaimana jika Sepi Investor?
JAKARTA, investortrust.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memaparkan komposisi anggaran pembangunan IKN adalah sebesar 20% dari APBN, sedangkan 80% sisanya diharapkan datang dari swasta atau investor. Lantas, bagaimana jika target 80% dari investor tak tercapai?
Ketua OIKN Bambang Susantono menjelaskan, dana APBN sejatinya akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan bangunan. Sementara, kelengkapan dari ekosistem dan fasilitas penunjang lainnya ditawarkan kepada pihak swasta.
“80-20 itu sudah pakem. Kami ingin tetap mengikuti itu sejauh mungkin, tetapi tentu kami akan lihat dari waktu ke waktu bagaimana ekonomi regional maupun global,” kata Bambang Susantono di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga
IKN Diproyeksi Seperti Washington DC, Jakarta Selevel New York
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, di dokumen asli yang nantinya menjadi guidance sebenarnya komposisi pendanaannya adalah 40-40-20.
Dipaparkan oleh Bambang Brodjonegoro, porsi 40% yang pertama adalah dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri (PMA-PMDN). Sedangkan 40% berikutnya berasal dari public private partnership (PPP) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan 20% sisanya dari APBN.
“Skema PPP ini untuk bagian infrastruktur yang tidak dikerjakan oleh APBN, tetapi mungkin dikerjakan oleh swasta, contohnya jalan tol,” ungkap Bambang Brodjonegoro.
Mantan Menteri Keuangan itu menjelaskan, pihak swasta tersebut berinvestasi dengan menaruh saham, termasuk mengeluarkan semua capital expenditure (capex). Adapun yang menjadi return mereka adalah dari konsesi yang diberikan.
“Misalnya selama 20 tahun seluruh pendapatan dari mobil-mobil yang menggunakan jalan tol tersebut adalah hak mereka. Pemerintah hanya melakukan regulasi, mengecek, dan pemerintah yang memberi persetujuan untuk menaikkan tarif. Dengan PPP ini akan tetap ada arus modal yang masuk ke Indonesia,” terangnya.
Baca Juga
Respons Heru Budi, Bos Otorita Tegaskan IKN Bukan Tempat Buangan ASN Malas
Maka dari itu Bambang Brodjonegoro menegaskan, pembangunan IKN ini tidak harus membebani APBN. Pemerintah disebutnya tidak akan menambah porsi APBN untuk pembangunan IKN karena banyak sekali opsi pendanaan yang tersedia.
“Menurut saya kalau dari segi pendanaan, selama kita mau terbuka, banyak sekali opsi, tanpa harus membebani APBN. Jangan apa-apa ditumpukkan ke APBN karena itu akan mengganggu alokasi anggaran untuk daerah lain, mengganggu juga alokasi anggaran untuk sektor lain,” tegas Bambang Brodjonegoro. (CR-8)

