Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Turun ke 3,92
JAKARTA, investortrust.id - Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan pada 2022 sebesar 3,93.
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sedangkan nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Baca Juga
Anggota BPK Achsanul Qosasi Kecipratan Aliran Uang Korupsi Proyek BTS Senilai Rp 40 M
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2023 sebesar 3,82, meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2022 (3,80). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2023 (3,96) menurun sebesar 0,03 poin dibanding Indeks Pengalaman 2022 (3,99).
IPK Perkotaan Lebih Tinggi
IPAK masyarakat perkotaan 2023 lebih tinggi (3,93) dibanding masyarakat perdesaan (3,90). Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2023, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,88, SLTA sebesar 3,93, dan di atas SLTA sebesar 4,02.
Masyarakat usia 40 tahun ke bawah sedikit lebih antikorupsi daripada usia lainnya. Pada 2023, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,92; sementara masyarakat berusia 40–59 tahun dan 60 tahun atau lebih memiliki IPAK yang sama, yaitu sebesar 3,91.
Baca Juga
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Tak Hentikan Pembangunan BTS 4G

