KPU Kaji Pengunduran Diri Caleg Nasdem Peraih Suara Ketiga Terbanyak di NTT II
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji pengunduran diri calon anggota DPR dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II bernama Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla itu disampaikan saksi Partai Nasdem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 panel B di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
"Ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU (Hasyim Asy'ari), tentu akan kami kaji, tetapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap 'kan, di situ," kata August Mellaz.
Baca Juga
KPU Pastikan Bakal Hadiri Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan DPR
Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU, Ratu Ngadu Bonu Wulla meraih 76.331 suara. Anggota Komisi IX DPR tersebut memperoleh suara terbanyak dibanding enam caleg lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.
Di Dapil NTT II, Ratu Ngadu Bonu Wulla menjadi caleg dengan raihan suara ketiga terbanyak di bawah caleg Demokrat Anita Jacoba yang meraih 131.396 dan caleg Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena yang memperoleh 95.138 suara.
Menurut August Mellaz, surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla tak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi nasional saat ini. Tugas dari rekapitulasi nasional hanya untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi.
"Kami menghitung itu semua. Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya, saksi dari Partai NasDem menyatakan surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem kepada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.
Baca Juga
Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Raup 4 Juta Suara di Banten
Saksi Partai Nasdem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.
"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian, perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.

