Dorong Inovasi Layanan Publik, Kementerian PANRB Gelar Uji Coba dan Pembobotan Instrumen Evaluasi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar uji coba dan pembobotan instrument. Instrumen ini akan digunakan pada evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik.
Uji coba ini diikuti oleh 20 instansi pemerintah. Ujicoba dinilai perlu karena Kementerian PANRB sedang fokus pada keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.
“Ini merupakan tindak lanjut dimana dalam 10 tahun kami menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), tentunya perlu dievaluasi guna melakukan perbaikan untuk melaksanakan pembinaan inovasi khususnya terkait dengan pelaksanaan KIPP yang ke depannya nantinya kami harapkan akan lebih baik lagi,” ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).
Ajib menerangkan, ada beberapa bagian penting dari evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik, di antaranya yaitu pemantauan terhadap keberlanjutan Top Inovasi, pemantauan terhadap replikasi, dan penilaian terhadap pembinaan inovasi pelayanan publik yang selama ini sudah berjalan pada masing-masing instansi pemerintah.
Baca Juga
Jumpa Wamen BUMN, Menteri PANRB Dapat Kabar Gembira soal Portal Nasional
Untuk menghasilkan data atau informasi yang reliabel dan valid, Kementerian PANRB bekerja sama dengan beberapa pakar dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia telah menyusun rumusan instrumen evaluasi. Diharapkan, dengan adanya uji coba, instrumen evaluasi yang disiapkan dapat menjadi tolok ukur yang tepat untuk melakukan evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik nantinya.
“Kami mengharapkan Bapak/Ibu sekalian untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan uji coba terkait dengan instrumen yang sudah kami siapkan, harapannya nanti bisa memetakan apakah instrumen yang sekarang yang sudah disiapkan apakah sudah reliable dan valid atau belum sehingga perlu diperbaiki,” ungkap Ajib.
Sementara itu Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Nailuredha Hermanto, menjelaskan salah satu tujuan dilakukannya evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik yakni untuk mendapatkan informasi terkait capaian program Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik (PIPP) yang telah berjalan selama 10 sejak 2014 hingga 2023.
Adapun objek yang akan di evaluasi dicantaranya adalah instansi pemerintah yang melaksanakan pembinaan inovasi pelayanan publik, dan 1.065 Top Inovasi KIPP 2014-2023 dan inovasi hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP.
“Karena evaluasi ini sifatnya sangat luas, spesifik terkait dengan pemantauan terhadap instansi pemerintah itu kita kemas dalam kegaiatan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi,” ujarnya.
Baca Juga
Dijelaskan bahwa ada tiga instrumen evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik. Pertama, yaitu form pembinaan inovasi oleh instansi pemerintah, yang digunakan untuk menilai kapasitas dan hasil pembinaan inovasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Kemudian, form keberlanjutan inovasi, yang dipakai untuk mengukur keberlanjutan inovasi yang pernah ditetapkan sebagai Top Inovasi KIPP 2014-2023. Terakhir, form replikasi inovasi, yang digunakan untuk menilai inovasi yang merupakan hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP 2014-2023.
"Bapak/Ibu mungkin bisa melakukan inventaris ke internal apakah instansi pernah melakukan replikasi terhadap salah satu inovasi yang ditetapkan sebagai pemenang KIPP, kalau seandainya pernah melakukan replikasi maka inovasi tersebut bisa dinilai melalui form replikasi inovasi,” sebut Nailuredha.
Untuk diketahui 20 instansi pemerintah yang mengikuti uji coba dan pembobotan instrumen evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik ini adalah instansi pemerintah yang pernah mengikuti KIPP, dan terpilih menjadi Top Inovasi.
Baca Juga
Bedah RPP Manajemen ASN, Kementerian PANRB Bahas Jabatan Non-Manajerial

