Menhub Ungkap Gran Max yang Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Travel Gelap
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan minibus Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) adalah travel gelap atau tidak resmi. Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (8/4/2024) lalu itu menewaskan 12 penumpang mobil Gran Max.
Hal itu diungkapkan Budi Karya dalam konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek, Kamis (11/4/2024).
“Bukan mencari kambing hitam, tetapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan,” kata Budi Karya dikutip dari Antara.
Baca Juga
Terungkap, Sopir Travel Bolak-balik Jakarta-Ciamis Sebelum Kecelakaan Maut KM 58
Budi Karya mengatakan, dalam laporan KNKT terungkap fakta sopir minibus tersebut terindikasi letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.
Hal itu karena sebelum kecelakaan terjadi sopir travel gelap mobil tersebut melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis ke Jakarta.
“Semestinya mengangkut delapan, sembilan orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” ujarnya.
Budi Karya berharap, temuan KNKT tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan. Menhub mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2024 memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.
Baca Juga
Budi Karya mencontohkan bus Damri, atau bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan travel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.
“Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” katanya,
Budi Karya meminta masyarakat segera melapor kepada petugas dinas perhubungan atau kepolisian lalu lintas setempat jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi.

