Kawal Netralitas TNI di Pemilu 2024, Komisi I DPR Sepakat Bentuk Panja
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi I DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) netralitas TNI di Pemilu 2024. Panja ini untuk menjawab keraguan publik terkait netralitas TNI.
"Sudah dibentuk. Kemarin rapat internal 8 November sudah dibentuk panja," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai uji fit and proper test calon panglima TNI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga
Paripurna Pengesahan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI Digelar 21 November
Meutya mengatakan, Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ditunjuk menjadi ketua panja tersebut. Dikatakan, pembentukan panja netralitas TNI ini telah disetujui Kasad Jenderal Agus Subiyanto yang juga calon panglima TNI.
"Beliau sudah menyatakan tegas tidak ada keraguan kepada TNI untuk hal netralitas dan Komisi I juga akan mengawal melalui panja," ucap Meutya.
Dalam kesempatan itu, Agus berkomitmen menjaga netralitas TNI di Pemilu 2024. Agus menyatakan telah memberikan penyuluhan terkait netralitas TNI kepada para prajuritnya. Selain itu, seluruh prajurit TNI telah mendapat bukus saku mengenai netralitas.
"Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan pada prajurit yang sampai pangkat terendah. Mereka sudah kami berikan buku saku, setiap prajurit, setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan," kata Agus.
Baca Juga
Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Ini Pesan Komisi I DPR
Dikatakan, terdapat sejumlah aturan yang menjadi koridor netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Beberapa di antaranya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Apabila TNI berpolitik, maka praktis akan dikenakan hukuman pidana ataupun disiplin," ujar Agus.

