Logistik Berkontribusi Besar pada PDB, MTI Desak Pemerintah Bentuk Badan Pengatur Logistik
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Masyarakat Trasnportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro mengatakan, sektor logistik berkontribusi besar terhadap pertumbuhan PDB di Indonesia. MTI pun menilai perlu adanya perbaikan kerangka kelembagaan dan tata kelola logistik nasional.
Dalam jangka pendek MTI juga mendesak Pemerintah membentuk badan pengatur logistik dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian PUPR.
Badan pengatur ini nantinya akan membangun pusat-pusat distribusi dan logistik nasional yang mempunyai kaitan sangat tinggi dengan kegiatan ekonomi sehingga sangat potensial untuk menggandeng sektor swasta melalui skema KPBU.
KPBU adalah kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
Baca Juga
Menko Perekonomian Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12% pada 2030
Tory memaparkan, tahun lalu Indonesia masuk dalam 20 besar ekonomi dunia (G-20) dengan jumlah PDB sebesar US$ 1 triliun atau Rp 14 ribu triliun. Sementara itu berdasarkan data dari Supply Chain Indonesia (SCI), sektor transportasi dan pergudangan berkontribusi sebesar Rp 1.400 triliun.
“Sektor logistik ini semakin penting karena berdasarkan data dari Supply Chain Indonesia menyebutkan bahwa hingga akhir 2023 PDB lapangan usaha sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp 1.245 triliun,” kata Tory Damantoro dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun MTI 2023, Rabu (27/12/2023).
Tory menilai, logistik adalah bagian penting menuju Indonesia Emas 2045. MTI memandang skala permasalahan logistik saat ini tidak hanya sekadar urusan perhubungan, tetapi membutuhkan paradigma baru dalam kerangka kelembagaan dan tata Kelola logistik nasional yang mensinergikan perencanaan tata guna lahan, pengembangan industri, hingga restrukturisasi sektor ekonomi negara dalam kerangka layanan transportasi antar moda.
“Untuk itu MTI mendesak pemerintah membuat bagian khusus tentang logistik di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (RPJP Nasional) yang akan menjadi cetak biru pembenahan kelembagaan, manajemen, dan tata kelola sektor logistik ke depan,” terangnya.

