Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 M, KPK: Kami Tidak Lihat Unsur Politik
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melihat latar belakang politik dalam mengusut kasus dugaan korupsi. Termasuk dalam menangani laporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan korupsi di Bank Jateng.
"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar dan mantan direktur Bank Jateng berinisial S atas dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK. IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng.
Dari cashback sebesar 16% dari premi asuransi, terdapat 5,5% yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng. Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp 100 miliar.
"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa,” kata Alex.
Baca Juga
Jubir TPN Duga IPW Laporkan Ganjar ke KPK Terkait Hak Angket Pemilu 2024
Alex mengaku belum mengetahui secara detail laporan dugaan korupsi di Bank Jateng tersebut. Namun, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber serta mengklarifikasi terhadap para pihak terkait. Laporan itu nantinya dibahas oleh satgas penyelidikan
"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Alex.
Dalam proses penanganan laporan ini, KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng.
"Iya pasti. Prosedur biasa, prosedur biasa," katanya.
Baca Juga
IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas Dugaan Korupsi di Bank Jateng
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menduga pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK terkait dengan mencuatnya hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal ini mengingat Ganjar merupakan capres pertama yang menyuarakan hak angket.
"Sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket kemudian terjadilah laporan seperti ini," kata Chico saat dikonfirmasi investortrust.id, Selasa (5/3/2024).
Chico mengatakan, pelaporan terhadap Ganjar dipaksakan dan tidak murni terkait penegakan hukum. Laporan IPW ke KPK disebut Chico sebagai gerakan politik mengingat banyaknya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita tahu masih masa pemilu yang belum berakhir terkait banyak hal terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran dalam pemilu, dalam kampanye, kecurangan-kecurangan. Penilaian dari kami ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari pihak yang kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dan melaporkan Bank Jateng yang berimbas tentunya mempunyai suatu konektivitas dengan Pak Ganjar. Ini sesuatu hal yang kami lihat dipaksakan," katanya.
Apalagi, kata Chico, pelaporan tersebut tidak ada kaitannya dengan fungsi IPW.
"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW fungsi-fungsinya yang dia beberkan di sana, kami tidak melihat melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," katanya.

