TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum Usut Kecurangan Pilpres 2024
JAKARTA, investortrust.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024. Pembentukan tim hukum ini disampaikan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD seusai rapat di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2/2024).
"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata Mahfud dikutip dari Antara.
Baca Juga
Cari Keadilan, Laporkan Temuan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK
Dalam kesempatan yang sama, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum dilakukan berdasarkan arahan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo. Tim hukum itu bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Syafril mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril
Baca Juga
Jokowi Minta Bawa Bukti Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu dan MK
Syafril mengatakan, tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif. Berbagai temuan itu, katanya, akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpre 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

