Budi Arie Ungkap Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Kartaredjasa
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta relawannya dan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya untuk untuk mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Budi Arie menyampaikan hal itu berdasarkan permintaan khusus Jokowi kepada Projo.
"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Sebelumnya, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.
Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi seperti Projo DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.
Baca Juga
Kapolri Didesak Tindak Tegas Polisi yang Intimidasi Butet Kertaredjasa
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung kasus yang dihadapi Butet dalam debat kelima Pilpres 2024 atau debat terakhir capres di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). Ganjar menenkan, pemerintah tidak perlu takut dengan kritik, termasuk kritik yang disampaikan Butet dalam pentas seni. Bahkan, kata Ganjar, pemerintah harus dikritik.
"Kalaulah mereka berekspresi, pemerintah enggak perlu takut. Masa takut sama pentasnya Butet. 'Kamu boleh loh pentas, tetapi enggak usah ngomong politik.' Ndak. Pemerintah mesti dikritik, pemerintah mesti waras, pemerintah mesti dalam track," kata Ganjar.

