Angka Kejahatan di Wilayah Polda Metro Jaya Naik 32%
JAKARTA, investortrust.id - Angka kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya pada 2023 meningkat 32% dibanding tahun lalu. Sepanjang 2023, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 52.430 tindak pidana, sementara pada 2022 sebanyak 12.841 perkara.
"Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32% bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam rilis akhir tahun 2023 di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga
Meski demikian, Karyoto tak mengungkapkan analisis kepolisian terkait penyebab peningkatan angka kejahatan itu.
Seiring dengan meningkatnya angka kejahatan, Karyoto menyebut kasus yang berhasil diselesaikan Polda Metro Jaya juga meningkat. Sepanjang 2023, Polda Metro Jaya menyelesaikan 37.453 perkara. Angka itu naik sebanyak 2.180 perkara atau 6% dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara.
Baca Juga
Polri Blokir 1.229 Rekening dan 10.056 Situs Judi Online Terkait Sepak Bola Sepanjang 2023
Kenaikan juga terjadi pada kejahatan narkoba. Sepanjang 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangani 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47% bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara.
Dari angka itu, Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyelesaikan 4.235 perkara atau meningkat 936 perkara atau 28% bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara.

