Polri Ungkap 288.472 Kejahatan Terjadi Sepanjang 2023
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan angka kejahatan sepanjang 2023 sebanyak 288.472 perkara. Angka kejahatan 2023 naik sebanyak 11.965 perkara dari tahun sebelumnya sebanyak 276.507 perkara.
"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara atau 4,3% jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers catatan akhir tahun Polri, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga
Polri Catat 231 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Natal 2023
Jenderal Sigit menyatakan kenaikan jumlah kejahatan itu berbanding lurus dengan kasus kejahatan yang diselesaikan Polri. Sepanjang 2023 terdapat 203.293 perkara yang diselesaikan Polri. Angka itu meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 200.146 perkara.
"Atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022," katanya.
Selain melalui penegakan hukum yang merupakan upaya terakhir, Polri berkomitmen mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait. Sepanjang 2023, sebanyak 18.175 perkara diselesaikan Polri melalui restorative justice.
"Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," katanya.
Baca Juga
Pelaku Match Fixing Ditangkap Polri, Erick Thohir: Sikat dan Tidak Pandang Bulu!
Meski mengedepankan restorative justice, Sigit menekankan pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
"Tahun 2023 ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan," paparnya.

