Bekuk 9 Anggota Jamaah Islamiyah, Densus 88 Sita Senpi dan Ratusan Amunisi
JAKARTA, investortrust.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023). Sembilan anggota JI berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana terorisme.
"Penangkapan jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 di beberapa wilayah Jawa Tengah, meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga
Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom Ditunjuk sebagai Kepala BNN
Dalam penangkapan para terduga teroris itu, Densus 88 Antiteror Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, enam pucuk senjata api laras pendek, 10 pucuk senjata gas atau PCP kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, dan amunisi 5.56 atau amunisi untuk senjata api laras panjang sebanyak 70 butir.
"Kemudian amunisi 3,8 spesial untuk senjata api pendek 107 butir (amunisi laras pendek), amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek)," papar Ramadhan.
Baca Juga
Uni Eropa Masukkan Nama 2 Komandan Militer Hamas dalam Daftar Teroris
Mabes Polri belum membeberkan peran para tersangka teroris tersebut. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sembilan tersangka itu untuk mendalami peran-perannya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu anggota JI di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/12/2023). Densus 88 juga menangkap 19 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi pada Oktober 2023. Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS yang merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11).

